Bandarlampung, Lampungnews.com – Himpunan wiraswasta minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung menghimbau masyarakat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, hal ini mengingat kerap terjadinya pengoplosan BBM yang dijual dipinggiran Jalan.
“Ada hal lain yang saat ini sangat menggangu adalah beredarnya BBM yang di sebut minyak Cong (minyak mentah campuran) yang banyak di jual di pinggir-pinggir jalan yang sumbernya tidak layak jual, masyarakat diharapkan tidak membeli itu,” jelas Donny Irawan, ketua bidang SPBU Hiswana Migas, Rabu, (26/7).
Oleh karenanya, Hiswana Migas berharap peran aparat kepolisian untuk memantau beredarnya BBM minyak cong yang masuk dari wilayah Sumatera Selatan ke lampung.
“Sudah sering diamankan pihak kepolisian tapi tetap saja terus berjalan. Kita berharap masyarakat sendiri memahami BBM buruk ini. Agar mesin kendaraan tidak rusak dalam jangka waktu singkat,” tambahnya.
Terkait konsumen yang membeli menggunakan Jerigen di SPBU selama BBM yang dibeli merupakan jenis Pertalite, Pertamax, Dexlite, Sex diperbolehkan, terkecuali Jenis BBM Premium dan Solar.
“Khusus untuk premium, hanya untuk kendaraan umum begitu juga solar, namun bila untuk pertanian dan nelayan atau usaha kecil silakan asal ada surat keterangan minimal dari kepala desa bersangkutan, Tetapi kalo solar masih di subsidi pemerintah sehingga penjualan bbm tersebut harus diatur dengan baik di SPBU, yang terpenting tidak dilakukan penyimpangan ke perusahaan industri,” tegasnya. (Davit)