• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar, Dua Warga Kemiling Diciduk Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
5 September 2017
in Hukum
180
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Menyebarkan foto dan video pornografi mantan kekasihnya, dua warga Kemiling, Bandarlampung ditangkap petugas Cyber Crime Polda Lampung.

Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial SM (24) dan BM (24). Keduanya ditangkap saat berada dikediamannya masing-masing, Minggu (3/9).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan mengatakan, petugas menangkap keduanya karena terbukti telah menyebarkan konten yang berbau pornografi di media sosial (Medsos).

“Mereka menyebarkan foto maupun video lantaran keduanya sakit hati kepada mantan pacarnya karena ingin mengakhiri hubungannya,” jelasnya, Selasa (5/9).

Selain menyebarkan foto dan video, lanjut Rudi, keduanya juga sempat mengancam mantan pacarnya masing-masing. Korban yang merasa diancam, kemudian tidak menanggapi ancaman itu.

“Jadi korban ini adalah seorang mahasiswa dan seorang pekerja. Saat korban tidak menanggapi ancaman mantan pacarnya, kemudian kedua tersangka tetap menyebarkan foto dan videonya di akun instagram. Korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kepada kami,” terangnya. (Adam)

179
SHARES
ShareTweet
Tags: cybercrimelampung newspornografi
Previous Post

RS Mitra Husada Pringsewu Bantah Usus Bolong Zaki Akibat Malpraktek

Next Post

Miliki Narkoba, Anggota Propam Polres Mesuji Duduk Jadi Pesakitan di Pengadilan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Miliki Narkoba, Anggota Propam Polres Mesuji Duduk Jadi Pesakitan di Pengadilan

Tim penjinak bom diturunkan untuk memeriksa kantok

(Flashnews) Warga Bandarlampung Geger, Ditemukan Kantong Plastik Diduga Berisi Bom

Ilustrasi (Ist)

Polisi Tangkap Dua Orang Kurir Sabu Seberat 134 kg Asal Aceh Timur

Ilustrasi peralatan medis. Peneliti di Inggris tengah mengembangkan kamera yang bisa menembus tubuh manusia dengan mendeteksi cahaya. Dengan demikian, pasien tak perlu membayar biaya x-ray yang mahal (dok. Pexels/Wesley Wilson)

Peneliti Buat Kamera yang Bisa Tembus Organ Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Desember 2017, Komisioner KPU Harus Mundur dari Ormas

10 November 2017
38
Entertainment

Nanon Korapat dan Film Rachanun Ikut Nobar “My Precious” di Indonesia 4 Juli 2023 Mendatang

22 Juni 2023
243
Nasional

Ani Yudhoyono Berpulang, Sjachroedin Kenang Kebersamaan dengan Keluarga SBY di Zagreb

1 Juni 2019
350
Entertainment

Konser Hari Kedua di Jakarta, Han Stray Kids: Luar Biasa, Hampir Mati Rasanya!

14 November 2022
64
Nasional

Usaha Bakso Penyandang Disabilitas Naik 400 Persen, Berkat Motor Roda 3 dari Kemensos

2 Mei 2023
15
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019