• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Edarkan Sabu-sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
24 September 2017
in Daerah, Hukum
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pekerja buruh serabutan ditangkap aparat kepolisian Polsek Natar, Lampung Selatan akibat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka tersebut bernama Andri Setiawan (23) warga Perum Griya Natar Kestari, Lampung Selatan. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dikediamannya, Sabtu (23/9).

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, tersangka ditangkap saat petugas sedang melakukan giat patroli hunting di Dusun Taqwa Sari, Desa Natar dan mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi.

“Kemudian petugas melakukan lidik dan didapatkan seorang laki-laki didalam rumahnya. Setelah kami kembangkan dan dilakukan penggeledahan disaku celananya maupun didalam rumahnya kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya, Minggu (24/9).

Setelah itu, lanjut Eko, tersangka tersebut langsung dibawa ke kantor polisi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, seperangkat alat hisap (bong), dua buah korek api, tiga buah tabung kaca, satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam.

“Dari keterangan tersangka bahwa barang sabu-sabu di dapatnya dengan cara membeli dari Feri (DPO). Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 114 yo 112 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya.

Sementara itu, Andri mengaku dirinya mengenal barang haram tersebut sejak lima tahun. Ia juga mengaku baru beberapa bulan menjadi seorang pengedar. “Setiap minggunya saya mendapatkan keuntungan mencapai sebesar Rp600 ribu. Barangnya saya dapatkan dari rekan saya,” katanya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnarkoba. natar
Previous Post

Ini Situs Lelang Keperawanan yang Menuai Kecaman

Next Post

Hari Tani Nasional, PPRL Minta Negara Hentikan Monopoli Tanah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
41

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Hari Tani Nasional, PPRL Minta Negara Hentikan Monopoli Tanah

Komunitas Slims Latih Pengoperasian Perpustakaan Digital

Pelajar dan Mahasiswa Antusias Nobar G30s/PKI Bersama Rumah Media

Partai Nasdem

Bahu NasDem: Negara Harus Konkrit Dukung Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Kontes Dangdut ‘Babe KonDang’ Digelar Pada Februari Hingga Maret Mendatang

4 Februari 2020
102
Entertainment

Idol Grup Indonesia Terpilih untuk Proyek ‘2023 GROW TWOGETHER’, Menjadi Peserta Pelatihan K-POP di Korea Selatan

26 Juli 2023
33
Entertainment

Momen Krist Perawat Joget Bareng Penggemar di Konser Solo Jakarta

20 Agustus 2023
53
Entertainment

Ronan Keating ke Fansnya di Konser Epic Friday: Terima Kasih Masih Tetap Setia Bersamaku

19 Agustus 2023
23
Bandar Lampung

(Flash News) Pos Pemuda Pancasila Panjang Dirusak OTK

3 Juli 2017
206
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019