Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga komplotan spesialis pencurian sepeda motor asal Jabung, ditangkap aparat kepolisian Polresta Bandarlampung.
Ketiga tersangka yang masih pelajar SMP ini bernama R alias Rob (17), RW alias Jaya (15) dan TS alias Adi (16) warga Negara Batin, Jabung, Lampung Timut. Mereka ditangkap setelah empat jam melakukan aksinya di wilayah Kedaton, Bandarlampung, Selasa (26/9).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap saat berada di Jalan Lintas Sumatera (Jilinsum). Saat dilakukan penangkapan, ketiga pelaku sempat melawan dengan cara menabrakan sepeda motornya ke petugas.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan dua dari tiga tersangka bernama R dan RW dengan tembakan di kakinya,” jelasnya, Kamis (28/9).
Murbani menambahkan, dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah melakulan aksinya sebanyak lebih dari 15 TKP di wilayah Kota Bandarlampung. Motor hasil curiannya kemudian dijual dengan harga Rp3 juta per unit.
“Dari tangan pelaku, kami menyita tiga unit sepeda motor, satu set kunci leter T, satu pucuk senpi mainan dan tiga butir peluru aktif. Keetiganya kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” terangnya. (Adam)