• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah, Bupati Pesisir Barat Dilaporkan ke Polda Lampung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Oktober 2017
in Daerah, Hukum
Isna Adianti menujukkan foto plang di tanah warisannya. (Lampungnews/Adam)

Isna Adianti menujukkan foto plang di tanah warisannya. (Lampungnews/Adam)

90
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Isna Adianti menujukkan foto plang di tanah warisannya. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sengketa tanah di Desa Biha, Pesisir Barat berujung dilaporkannya Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dan pemkab setempat ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah. Pemkab dinilai menyerobot tanah dengan langsung memasang plang kepemilikan.

Salah satu ahli waris tanah seluas 4,7 hektare, Isna Adianti mengatakan, tanah itu adalah milik orangtuanya, H Tabrani. Isna menambahkan, tanah itu sebenarnya telah diwariskan kepadanya beserta tiga lain saudaranya, yakni Aria Resukia, Anda Mulia, dan Anggun Arif Nur.

Namun, Pemkab Pesisir Barat menyerobot dengan memasang plang bertuliskan ‘Tanah Milik Pemerintah Daerah Pesisir Barat’ di tanah yang berada di Pekon Biha, Kelurahan Biha, Kecamatan Pesisir Selatan itu. Isna mengatakan, dia pernah menanyakan langsung ke Pemkab Pesisir Barat mengenai dasar hukum pemasangan plang kepemilikan itu.

“Setelah saya menanyakan hal itu, mereka tidak ada yang bisa ditemui. Bahkan, saya pernah menemui salah satu dari tiga pegawai yang diperintahkan oleh Bupati untuk memasang plang tersebut. Pegawai itu mengatakan, dia tudak mengetahui apa-apa dan dia hanya menjalankan perintah saja,” katanya, Jumat (6/10).

Karena itu, Isna melaporkan Bupati Pesisir Barat dan Pemkab Pesisir Barat ke Mapolda Lampung beberapa minggu lalu dengan nomor laporan LP/B-/092/IX/2017.

“Sebelumnya tanah itu juga pernah ada yang mengakui dengan empat surat yang sama. Saat itu juga kami pernah menjalani sidang dan kami telah memenangkannya. Putusan itu dikeluarkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi (PTUN) Tanjung Karang dalam perkara Nomor 67/Pdt/2016/PT. Tjk tanggal 30 Desember 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” paparnya. (Adam)

90
SHARES
ShareTweet
Tags: bupati pesisir barat serobot tanah warga
Previous Post

Sudah Ada Rekomendasi, Bacagub Hanura Masih Rahasia

Next Post

Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Minta Kapolda Panggil Bupati Pesisir Barat

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
143

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
64

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
88
Next Post
Isna Adianti menujukkan foto plang di tanah warisannya. (Lampungnews/Adam)

Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Minta Kapolda Panggil Bupati Pesisir Barat

Kunjungi Lampung, JK Resmikan Gedung Itera

Hujan deras yang mengguyur selama satu jam membuat air di sungai Way Belau, Labuhan Ratu, kembali naik hingga masuk ke rumah warga dengan ketinggian selutut orang dewasa, Minggu (15/04). Tanggul yang sebelumnya sudah jebol yang belum diperbaiki menjadi penyebab utama banjir. (Lampungnews/El Shinta)

Tujuh Kecamatan di Bandarlampung Rawan Longsor

Usai Transaksi, Dua Pencandu Sabu-sabu Diborgol Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Pemkab Lampung Selatan Gelar Safari Ramadhan Perdana

22 Mei 2018
54
Bandar Lampung

Rolling Pejabat di Bandar Lampung Tanpa Nonjob

5 Januari 2017
53
Nasional

BPKH Distribusikan SAR 152,4 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

16 April 2025
46
Daerah

[Feature] Anak Tak Naik Kelas Karena Tidak Bisa Baca, Salah Siapa?

5 Agustus 2017
1.3k
Hukum

Polresta Bandarlampung Akan Panggil Andika Pekan Ini

14 Februari 2017
214
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019