Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung, menangkap tersangka pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang merupakan pedagang ikan di Pasar Tugu ditangkap saat sedang transaksi.
Tersangka bernama Ahmad Deris (33) warga Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Ia ditangkap di Jalan Pulau Kelagian, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, Selasa (3/10) pukul 13.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian langsung menuju lokasi melakukan pengamatan. Setelah diamati petugas kemudian melihat gerak-gerik yang mencurigakan dan petugas langsung menangkapnya,” jelasnya, Senin (9/10).
Setelah ditangkap, lanjut Indra, kemudian petugas melakukan penggeledahan di badan dan pakaikan serta didalam tas yang dikenakan oleh tersangka. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi dua puluh enam paket kecil sabu-sabu.
“Selanjutnya petugas meminta kepada tersangka untuk menunjukan kediamannya untuk mencari barang bukti lainnya. Dari kediaman tersangka, petugas kembali mendapatkan barang bukti satu buah kotak plastik yang didalamnya berisi empat bungkus paket sabu-sabu, dua pak plastik klip bening serta satu unit timbangan digital,” terangnya.
Sementara itu, Deris mengaku dirinya baru empat bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia menjual barang haram tersebut sebesar Rp200 ribu per paketnya. “Saya biasa ambil barang sebesar Rp1 juta, dan Rp5 juta. Biasanya barangnya sebanyak setengah kantong,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang napi yang berada didalam lapas. Menurutnya, seorang yang berada didalam lapas tersebut bermama Alhabada.
“Saya ngambilnya biasanya ditelfon sama orang lapasnya katanya saya disuruh ambil barangnya yang telah digeletakinnya. Terakir saya ngambil barangnya diwilayah pasar Kangkung dibawah pohon,” katanya. (Adam)