• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Biayai Sekolah Adik, Gilang Belajar Mencuri dari Bapaknya

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Oktober 2017
in Hukum
90
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berdalih untuk membiayai adik-adiknya, Gilang Ramadhan (21) melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir mobil ini mengaku mengetahui trik pecah kaca mobil tersebut dari orang tuanya berinisial YD yang telah meninggal dunia saat akan ditangkap oleh Tim Reskrim Polresra Bandarlampung.

“Awalnya saya cuma diajak oleh bapak saya untuk belajar pecah kaca. Semenjak bapak saya meninggal, adik-adik saya yang masih sekolah tidak ada yang meembiayainya. Makanya saya terpaksa melakukannya,” kata warga Metro ini saat berada di Mapolresra Bandarlampung, Senin (9/10).

Akibat aksinya yang telah meresahkan warga Bandarlampung, Gilang ditangkap oleh Tim Reskrim Polresta Bandarlampung. Ia ditangkap setelah melancarkan aksinya dihalaman masjid wilayah Rasuna Said, Kedamaian, Bandarlampung, Rabu (4/10).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali dua diantaranya dilakukan di wilayah Metro.

“Pengakuannya, tersangka belajar mencuri dari bapaknya. Kami juga sempat menembak kaki tersangka akibat melawan saat akan ditangkap,” jelasnya.

Harto menambahkan, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015 di Metro. “Dia (Gilang) melancarkan aksinya dengan cara bekerja sama dengan rekannya. Untuk rekannya berinisial N sat ini masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah mobil yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, satu unit laptop dan satu unit handphone.

“Akibat perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pencurian
Previous Post

Waduh, Driver Grab Dipukuli dan Helmnya Dirampas Ojek Pangkalan

Next Post

273 Peserta CPNS Kemenkumham Jalani Tes Kedua

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
76

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post

273 Peserta CPNS Kemenkumham Jalani Tes Kedua

Ilustrasi (Ist)

Dapat Pasokan dari Lapas, Deris ‘Sukses’ Jadi Bandar Sabu-sabu

Mau Ikut Longmarch Jakarta – Bandung, AMT Lampung Galang Dana

Ilustrasi Rastra (Istimewa)

Kaur Desa Tanjungsari Lamsel Masuk Penjara Karena Korupsi Raskin, Kades Dituduh Terlibat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Ten NCT Gelar Fancon di Jakarta April Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp1,5 Jutaan

19 Februari 2024
173
Nasional

Kerjasama Ruangguru dengan Telkomsel Buat Belajar di Ruangguru Jadi Bebas Kuota

17 Maret 2020
56
Nasional

Lampung Terpilih Jadi Lokasi Program DAS Internasional

13 April 2017
55
Bandar Lampung

Tiga Hari Pencarian, Naswa Ditemukan 25 Kilometer dari Lokasi Jatuh

7 Mei 2017
79
Hukum

Sejengkal Lagi, Penghina Etnis Lampung Dimejahijaukan

14 November 2017
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019