• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bacakan Pledoi, Penghina Kapolri Menangis di Depan Hakim

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
19 Oktober 2017
in Hukum
11
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terdakwa penghina Kapolri, M Ali Amin Said (35) menangis tersedu-tersedu saat membacakan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (19/10).

Hal yang membuat Ali menangis, lantaran dirinya menyesali karena tidak bisa menjalani wasiat dari sang ayahandanya yang telah meninggal dunia beberapa hari setelah ia ditangkap aparat kepolisian.

“Sebelum saya ditangkap oleh polisi, ayahanda dalam keadaan sakit berpesan kepada saya bahwa jika ia telah tiada ayahanda minta dimandikan dan disalatkan oleh saya,” jelasnya saat membacakan pembelaannya, Kamis (19/10).

Menurut Ali, ayahandanya berpesan kepadanya karena dirinya merupakan anak satu-satunya. Selama didalam penjara, lanjut Ali, dirinya ingin sekali pulang saat untuk memandikan ayahandananya saat meninggal dunia.

“Saat itu, saya ingin sekali pulang Yang Mulia. Namun, apa daya posisi saya sedang berada didalam sel tahanan,” katanya, sambil tersedu-sedu.

Selain menyesalkan ayahandanya tiada, Ali juga menyesalkan karena telah meninggalkan istrinya yang sedang hamil serta meninggalkan anak laki-lakinya yang berusia tujuh tahun dan anak perempuannya yang sedang sakit keras.

“Majelis Hakim, istri saya satu bulan lagi akan melahirkan. Saya ingin sekali mencukur rambut anak saya dan menabur bunga di makan ayahanda yang saya cintai untuk pertama kalinya,” terangnya.

Sebelumnya, Ali dituntut selama hukuman kurungan penjara selama satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp5 juta subsider tiga bulan penjara atas perbuatannya menghina Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Ali menulis:

“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Riziq Sihab) maka demi allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang tito, dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek, tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang rasa tito”. (Adam)

11
SHARES
ShareTweet
Tags: penghina kapolri dituntut penjaraujaran kebencian
Previous Post

LBH Nilai PT KAI Tidak Berhak Eksekusi Rumah

Next Post

Hilangkan Citra ‘Kampung Narkoba’, Warga Tegineneng Bikin Perjanjian

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
ilustrasi (net)

Hilangkan Citra ‘Kampung Narkoba’, Warga Tegineneng Bikin Perjanjian

Warga melintas di jembatan Pulau Pasaran yang amblas akibat tidak kuat menahan tonase kendaraan, Jumat (20/10). (Lampungnews.com/El Shinta)

Waduh, Jembatan Pulau Pasaran Amblas

Eksekusi rumah oleh PT KAI. (Lampungnews/El Shinta)

DPD RI: PT KAI Divre IV Semena-mena!

Hanya Karena Faktor Ekonomi, Ibu Tiga Anak Tahunan Dipukuli Suaminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Kemenag Buka Akses Jemaah “Lapor Gus Men” Untuk Ibadah Haji 1444 H

11 Juni 2023
12
Daerah

Zainudin Ditahan KPK, Warga Lamsel : Penampilan Agamis Tidak Bisa Jadi Jaminan

29 Juli 2018
8.8k
Bandar Lampung

Panas! Pokbal Serang Kantor Gojek

12 September 2017
47
Bandar Lampung

Perempatan Pasar Tamin Bakal Dibuat Flyover dan Underpass

11 Oktober 2017
144
Lampung Foto

(Foto) Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Galangan Kapal

18 April 2017
99
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019