• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto, Ini Alasannya

Alian by Alian
14 Desember 2017
in Hukum
Foto : Setya Novanto (Ist)

Foto : Setya Novanto (Ist)

5
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Setya Novanto (Ist)

Jakarta – Hakim tunggal Kusno menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Kusno menyebut pokok perkara yang menjerat Novanto telah disidangkan sehingga praperadilan digugurkan.

“Menetapkan menyatakan praperadilan yang diajukan pemohon di atas gugur,” ucap Kusno dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Dalam pertimbangannya, Kusno menyebut, berdasarkan Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, praperadilan tersebut sudah seharusnya gugur. Selain itu, Kusno mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU/VIII/2016, yang memperjelas kapan gugurnya praperadilan.

“Memperhatikan bukti surat dari termohon, terbukti benar perkara pokok telah dilimpahkan,” ujar Kusno.

Sidang perkara pokok Novanto sudah dibacakan pada Rabu (13/12). Surat dakwaan telah dibacakan jaksa pada KPK meski diawali drama dari Novanto yang mengaku sakit tapi, menurut 4 orang dokter, Novanto dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti sidang. (*)

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: e-ktpgolkarkorupsiKPKsetya novanto
Previous Post

Waspada Bencana, Hujan Deras Akan Mengguyur  Lampung Beberapa Hari ke Depan

Next Post

Bandarlampung Diklaim Bebas Difteri

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
82

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
92

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
184
Next Post

Bandarlampung Diklaim Bebas Difteri

Ilustrasi Pencurian (Ist)

Pembobol Rumah Waka PN Divonis Tiga Tahun Penjara

(Lampungnews.com/Adam)

Puluhan Driver Gojek Ramaikan Sidang Penganiayaan

(Lampungnews.com/El Shinta)

Masih Trauma, Korban Penembakan Polisi Datangi TKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Satu Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Trotoar

27 Februari 2017
35
Nasional

Indahnya Toleransi Beragama, Hormati Kaum Muslim Salat Ied Gereja Katedral Ubah Jadwal Misa

19 Juni 2017
42
Hukum

Pria Tanpa Kaki, Mengaku Pakai Sabu Agar Kuat Mengemis

6 September 2017
60
Nasional

Mensos Risma Ungkap Peran Strategis Perempuan Atasi Permasalahan Sosial

17 April 2023
19
Peristiwa

Pemilik Barang yang Dikira Bom Sempat Melambaikan Tangan ke CCTV

6 September 2017
70
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019