• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pabrik Es Kembali Masuk Pengadilan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Desember 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

4
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga dari empat terdakwa dugaan korupsi pabrik es Lempasing tahun 2012 kembali masuk Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (21/12).

Ketiga terdakwa yang menjalani sidang dakwaan tersebut yakni, Agus Salim warga Sukabumi, Eko Prianto warga Kemiling dan M Ikhwari warga Pulau Damar, Sukarame.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elis Mustika menjerat ketiganya dengan pasal berlapis yakni pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam persidangan, Ismed Hadi selaku kuasa hukum terdakwa mempertanyakan kepada JPU terkait saksi Liones Wangsa (DPO). Sebab, pasalnya perkara tersebut sudah berjalan hingga lima tahun namun belum ada kepastian keberadaan saksi Liones Wangsa.

“Saksi ini yang sebenarnya adalah kunci dari permasalahan ini. Oleh karena itu saya mempertanyakan apa langkah JPU untuk mencari keberadaan saksi yang telah berstatus DPO. Kalau untuk surat dakwaan saya tidak melakukan esepsi karena semua yang kita dengar sama-sama adalah benar,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan kuasa hukum terdakwa, JPU mengatakan, pihaknya telah berusaha dan melakukan pencarian. Namun sampai saat ini memang saksi belum ditemukan.

“Kita sudah upayakan lakukan penyelidikan dan mencarinya. Sebenarnya saksi terpidana dalam perkara lain, dan sudah diurus dari Mahkamah Agung (MA) kemudin saksi sudah ditetapkan juga sbagai terdakwa. Namun, saat kami akan menetapkan kuga tiba-tiba saksi sudah hilang,” terangnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini para terdakwa diduga bekerjasama dengan rekanan CV Jupiter. Dalam kasus ini juga, ada dua item proyek yaitu pembangunan fisik sebesar Rp500 juta dan pabrik es sebesar Rp1,2 miliar. Namun, pada proses pengerjaannya ada kekurangan volume dan pembayaran tidak sesuai. (Adam)

4
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsi
Previous Post

Seru, Ada Wahana Pertualangan Dinosaurus di Mal Boemi Kedaton

Next Post

Tim JKPD Gelar Sidak Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Swalayan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
(Lampungnews.com/El Shinta)

Tim JKPD Gelar Sidak Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Swalayan

Ilustrasi. (Lampungnews)

Kejati Lampung Periksa Empat Pejabat Tanggamus

Kantor PWNU Lampung Disegel PMII

(Lampungnews.com/Davit)

Herman HN Buka Transmart Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307A1 Buka Layanan Diabetes Center di Jakarta Barat

10 Juni 2022
100
Lampung Foto

(Foto) Mengenal Kereta Api Melalui Dongeng

21 Maret 2017
173
Lampung Foto

(Snapshot) Kaligrafi Asmaul Husna di Depan Kantor Pemkot Dicat Ulang

25 April 2017
156
Hukum

Patrialis: Saya Menunggu di Akhirat Permintaan Maaf KPK

22 Agustus 2017
54
Politik

Ambil Alih Kantor Demokrat Lamsel, Fajrun Najah : Eki Pertaruhkan Komitmen dan Moralitas Ketokohan

19 April 2017
97
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019