Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris di Jalan Teluk Ratai dan Jalan Teuk Bone, Kota Karang, Senin (8/1) sekira pukul 15.30 WIB. Polisi membawa dua kardus yang berisi barang bukti.
Kedua kardus itu didapatkan secara terpisah, masing-masing dari rumah yang ditempati terduga terorisme dan rumah di Jalan Teluk Bone, Kota Karang. Kardus pertama dibawa sekitar pukul 15.46 WIB dari rumah kontrakan Ali (terduga terorisme).
Dibantu Ketua RT 04 Edi Setiawan, tim Densus langsung bergerak ke rumah lainnya dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di rumah target yakni rumah Azis mertua dari Burhanudin pemilik rumah yang ditempati Ali, pelaku diduga teroris yang telah ditangkap pada Minggu (7/1), tim dibagi menjadi dua kelompok untuk berjaga di pintu belakang dan masuk dari pintu depan.
“Jangan ada yang boleh keluar dan masuk ke dalam kecuali dia termasuk mata-mata kita,” perintah Kapolsel Telukbetung Timur, Kompol Atang.
Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang beralamat di Jalan Teluk Bone RT 04 LK II, Kota Karang, Telukbetung Timur, sekira pukul 15.53 WIB tim Densus kembali keluar dengan membawa satu buah kardus berisi barang bukti.
Ketua RT 04 Edi Setiawan, mengatakan dirinya hanya membantu mengantarkan polisi memeriksa rumah Burhanudin dan rumah mertuanya.
“Yang tertangkap kemarin namanya Ali, dia tinggal di rumah Burhanudin yang dipasang garis polisi. Kalau rumah tadi rumahnya mertua Burhanudin yang memang sebelumnya tinggal di sana. Burhanudin kan sedang pergi ke Palembang,” jelasnya.
Dirinya mengaku tidak mengetahui barang apa saja yang diamankan tim Densus 88. “Nggak tahu apa tapi yang pastinya berkas, kalau barang nggak ada. Tadi saya yang lihat pastinya itu buku tabungan,” tandasnya. (El Shinta)