Bandarlampung, Lampungnews.com – Tertangkap saat hendak pesta narkoba, dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran terancam dalam pergantian antar waktu (PAW) hingga pemecatan dari partai terkait.
Rama Diansyah, politisi Gerindra Lampung berserta anggota DPRD Yudianto fraksi PAN dan Hendra Gunawan (sipil) itu ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa (3/1) petang di rumahnya diduga saat pesta narkoba.
Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim mengatakan belum mengetahui terkait kasus penangkapan salah satu kader partainya tersebut. “Ya saya cek dulu kebenarannya,” kata Gunadi saat dihubungi melalui ponselnya.
Menurutnya, kalau memang benar anggotanya dari fraksi Gerindra Pesawaran ditangkap karena Narkoba, maka pihaknya tidak akan memberi toleransi.
“Langsung pecat, tamat riwayatnya. Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba, kok malah berurusan dengan hukum karena narkoba,” kata dia.
Ia menerangkan, pihaknya mengharapkan yang bersangkutan (Rama Diansyah.red) dapat menjalani proses sesuai hukum aturan yang berlaku. “Ikuti saja proses hukum yang berlaku. Saya harap seperti itu, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kalau sudah diputus bersalah di persidangan nantinya, maka akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). “Kalau sudah terbukti bersalah, maka akan di PAW kan,” tandasnya.
Sebelumnya, Petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap oknum Wakil Ketua III DPRD Pesawaran, Rama Diansyah saat sedang asik pesta narkoba di rumahnya bersama anggota DPRD Yudianto fraksi PAN dan Hendra Gunawan warga sipil.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai mewakili Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, tersangka ditangkap di rumah pribadinya di Pesawaran pada Selasa (3/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dia sudah jadi Target Operasi (TO) sejak lama. Kami tangkap di rumah pribadinya,” katanya ditemui di Ditnarkoba Polda Lampung, Selasa (3/1) malam.
Abrar menjelaskan, diduga saat ditangkap Rama hendak pesta narkoba, karena disaat bersamaan, di lokasi petugas juga mendapati tujuh orang lain.
“Satu orang diantaranya adalah kurir sabu-sabu. Tadi Rama juga sudah dites urinnya, dan hasilnya positif mengandung amphetamine,” katanya.
Selain menahan politisi Partai Gerindra tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu alat hisap sabu dan satu paket sedang sabu-sabu senilai Rp500 ribu.(*)