• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Benarkah Megaproyek Pinehurst Belum Ada Izin Pemkot?

Alian by Alian
11 Januari 2017
in Bandar Lampung, News
Maket gedung

Maket gedung

14
SHARES
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Maket gedung Pinehurst yang akan dibangun di Jalan Diponegoro Kota Bandarlampung (Lampungnews.com/Ist)

Bandar Lampung, Lampungnews.com – Rencana pembangunan megaproyek Pinehurst di Jalan Diponegoro, ternyata belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Padahal, pembangunan kawasan tergabung dalam 9 gedung, kini sudah dilakukan pemerataan lahan di lokasi.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandar Lampung, Syaprodi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum bertemu dengan pihak perusahaan tersebut. “Mereka belum bertemu dan mengurus izin, belum ada izin yang masuk di pembangunan Pinehurst tersebut,” ujar Saprodi, Rabu (11/1).

Senada, BPMP Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Tata Kota (Distako), Dekrison menjelaskan Pinehurst belum memiliki izin dari Pemkot Bandar Lampung. “Belum mengurus izinnya tuh mereka, sampai saat ini belum ada,” kata Dekrison.

Terkait dengan pembangunan kawasan bisnis seluas 2,8 hektar tersebut, pihaknya pun tidak mempermasalahkannya, karena memang kawasan tersebut adalah kawasan bisnis. “Pemkot tidak keberatan, malah senang hati, karena memang kawasan tersebut adalah kawasan bisnis, tetapi lebih baik ya mengurus izinnya terlebih dahulu,” ujarnya sebagaimana disampaikan Syaprodi.

Tidak hanya itu, Dekrison pun mengharapkan pembangunan tersebut, harus di dukung juga dengan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Kami harapkan pembangunan gedung tersebut ada kawasan hijaunya,”ucapnya.

Diketahui, Pinehurst yang akan dibangun di Bandar Lampung menawarkan konsep 9-in-1 Integrated Mixed Use Development dan Creative Art District. Konsep dimaksud yakni, sembilan sarana dalam satu kawasan elit terpadu.

Michael Riady, pemilik Kompleks Pinehust, memaparkan sembilan sarana tersebut yakni, pertama adalah Soho Shopping Arcade yang diperuntukan bagi para investor maupun pengguna akhir.

“Ada sekitar 225 unit. Nantinya tiap gedung terdiri dari lima lantai, di sini akan lengkap. Lantai satu bisa jadi ada coffee shop, kafe, kamar hotel kecil yang segmen harganya lebih terjangkau. Lantai paling atas untuk tempat tinggal. Atap gedung digunakan untuk kafe-kafe dengan pemandangan kota dan laut pesisir Bandar Lampung,” kata dia saat Media Gathering di lantai II Hotel Novotel, Selasa lalu.

Selanjutnya ada rumah sakit modern dengan peralatan atau mesin canggih dan terlengkap. Ketiga, sekolah swasta bertaraf international. Nantinya, juga akan dibangun Rooftop Lounge dan Restaurant Sky Space tertinggi di Lampung.

Dia mengatakan, proyek Central Business District (CBD) itu akan dibangun di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung. Luas lahan proyek tersebut sekitar 2,8 hektare. Alasan mereka mengusung konsep “Creative Arts Diatrict” karena semua bisnis itu ada pada industri yang bersifat kreatif.

“Ke depan ini semua tentang lifestyle, tentang industri kreatif. Beberapa negara yang tak punya sumber daya alam yang baik kenapa bisa maju? Karena ada kreativitasnya. Nah, Lampung ini nantinya punya tempat dimana para pebisnis bidang kreativitas bisa kumpul. Suasananya nanti enak, ramah lingkungan. Kalau sudah masuk kawasan ini mungkin nanti tak akan mau keluar lagi karena di sini semua lengkap,” ujarnya. (El Shinta)

 

Lihat Juga : Meski Terancam Hukuman 9 Tahun, Ortu Serahkan Anak ke Polisi

14
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampungHeadlinePinehurst
Previous Post

Meski Terancam Hukuman 9 Tahun, Ortu Serahkan Anak ke Polisi

Next Post

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) memerlihatkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Organisasi PFI secara resmi melaporkan Eko Prasetia yang menyebarkan informasi bohong (hoax) dengan menyebut para pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer penista agama. Foto: Antara/M Agung Rajasa

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

Pemilihan Ketua Karang Taruna di Kampung Way Pisang. Foto Ist

Karang Taruna Way Pisang Digadang Bangun Kampung

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Raja Saudi Arabia Akan Berkunjung ke Indonesia

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Kuota Jemaah Haji 2017 Bertambah 52.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Lebih Menarik, Film “Lorong” akan Tayang 12 September

10 September 2019
150
Nasional

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soetta

25 Januari 2017
1.2k
Daerah

Lengkap, Berkas Mukhlis Basri Dilimpahkan ke Kejati Lampung

9 Februari 2017
173
Internasional

Pindah ke PSG Dengan Nilai Transfer Rp3,5 Triliun Neymar Dianggap ‘Mata Duitan’

4 Agustus 2017
116
Bandar Lampung

Angkot Mogok, Dishub Lepas Tangan

18 September 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019