• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

BPJPH Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine

Alian by Alian
26 Juli 2023
in Nasional, News
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Sempat viral dalam beberapa hari ini informasi tentang adanya penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial. Merespon hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.

“Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah,” lanjut Aqil menjelaskan.

Produk jus buah merk Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.

Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz. Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal. Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.

“Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023,” lanjut Aqil.

Kemudian, lanjut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.

Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

“Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. “Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal,” tandas Aqil.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Halalkemenagsertifikatviralviral videowine
Previous Post

Idol Grup Indonesia Terpilih untuk Proyek '2023 GROW TWOGETHER', Menjadi Peserta Pelatihan K-POP di Korea Selatan

Next Post

SMTOWN LIVE 2023: Konser Akbar Artis SM Entertainment Kembali Meriahkan Jakarta setelah 11 Tahun Vakum!

Related Posts

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
9

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
7

BPKH Limited: Bawa “Indonesia” ke Tanah Suci Lewat Sekotak Nasi

1 Mei 2025
4

Terapkan Bansos Digital Tahun Depan, Mensos: Punya Aset Tertentu Otomatis Tertolak 

21 April 2025
14
Next Post

SMTOWN LIVE 2023: Konser Akbar Artis SM Entertainment Kembali Meriahkan Jakarta setelah 11 Tahun Vakum!

Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi di Prov. Bengkulu

Grup Idola Asal Indonesia Terbang ke Korea Selatan Bakal Ikuti Trainee Ala Idol K-Pop, 31 Juli Mendatang

Festival Lintas Melawai Blok M, Hadirkan Musisi Ternama Kenang Era 80-an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Demokrat Optimis Lamsel Jadi Lumbung Suara

23 September 2017
45
Lifestyle

Horor, Film Perempuan Tanah Jahanam Tayang 17 Oktober

11 Oktober 2019
77
Daerah

Usia Harapan Hidup Paling Tinggi di Lampung Ada di Daerah Ini

5 Februari 2017
191
Entertainment

Kegerahan, B.I Buka Jaket Hingga Pamer Abs Saat Konser Solo di Jakarta

11 Maret 2023
26
Daerah

Guru SD Ditemukan Sudah Tewas dan Membusuk di Sukoharjo

25 Mei 2017
485
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019