Bandarlampung, Lampungnews.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih melengkapi berkas perkara tiga tersangka kasus narkoba Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, Oktarika dan Doni Lesmana, yang terkena kasus narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, Selasa, mengatakan, saat ini ketiga pelaku tersebut masih dalam penahanan dan sambil menunggu perlengkapan berkas selanjutnya.
“Ketiga pelaku masih kami tetapkan sebagai tersangka, dan pihak kami juga masih melakukan perlengkapan berkas ketiga tersangka yang akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.,” jelasnya, Selasa (31/1/17).
Ia menambahkan, pihaknya tidak ada rencana untuk mengabulkan penangguhan penahanan maupun rehabilitas dari ke tiga tersangka itu.
“Kami akan terus memproses kasusnya, dan tidak ada rencana untuk dilakukan rehabilitas ataupun penangguhan penahanan,” tuturnya (Adam)
Lihat juga : Sidang Pembunuhan Pansor, Ini Kesaksian Kekasih Gelapnya.