Bandarlampung, Lampungnews.com – Polsek Jatiagung, Lampung Selatan menangkap Fadil, Rusdi dan Wely, oknum wartawan yang diduga kerap menipu sejumlah pejabat Lampung. Fadil sendiri tertangkap tangan saat berusaha meminta uang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Way Hui, Daniel.
Setiap beraksi, Fadil bersama rekannya mengaku wartawan Tribun Lampung dan menjual nama Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian untuk meminta sejumlah uang kepada calon korbannya.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap dua rekannya, Rusdi dan Wely. Ketiganya terbukti melakukan pemerasan terhadap Daniel,” kata Kapolsek Jatiagung, Iptu Timur Irawan, di Jati Agung, Sabtu (4/2).
Mereka ditangkap, Jum’at (3/2). Namun, Iptu Irawan belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait kasus tersebut dikarenakan dirinya masih menunggu perintah dari Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian.
“Saya belum bisa menjelaskan dengan detil karena masih menunggu perintah kapolres. Yang jelas tiga wartawan gadungan tersebut sudah kita tangkap,” katanya.
Informasi dihimpun, ketiga pelaku tersebut merupakan residivis kasus penipuan. Pihak kepolisiasn saat ini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Saat ini kami belum menerima suratnya, apakah mereka ini residivis atau bukan. Kami masih menunggu kepastian suratnya,” paparnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Way Hui, Daniel menjelaskan, pada Jum’at (3/2) sekitar pukul 10.30 WIB dirinya mendapat telepon dari seorang yang mengaku sebagai ketua PWI Lampung.
“Ia meminta bantuan dana untuk keperluan pelatihan jurnalistik ke Jakarta,” ujarnya.
Daniel merasa curiga kepada oknum yang mengaku Ketua PWI Lampung dan meminta uang kepadanya. Apalagi menelponnya dengan menggunakan nomor lain. Akhirnya Daniel berinisiatif mencoba menelpon Supriyadi.
“Saya curiga, padahal nomor Ketua PWI Lampung saya simpan. Ini kenapa pakai nomor lain? Makanya saya kroscek,” tuturnya.
Setelah berkomunikasi langsung, kata Daniel, Supriyadi membantah menyuruh orang untuk meminta bantuan dana kepada dirinya.
Daniel kemudian meminta oknum mengaku wartawan untuk menemui dirinya di ruangan kerja. Setelah diinterogasi kemudian Fadil langsung ditangkap.
“Saya diminta Ketua PWI Lampung untuk mengulur waktu agar pelaku bisa tertangkap tangan. Setelah Ketua PWI datang bersama sejumlah anggota polisi, akhirnya pelaku langsung ditangkap,” jelasnya.
Terpisah, ketua PWI Provinsi Lampung Supriadi Alfian mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku.
“Terima kasih atas dukungan jajaran Polres Lampung Selatan. Sudah enam bulan ini memang banyak oknum tak bertanggungjawab menjual nama saya untuk meminta dana ke sejumlah pejabat di Lampung,” kata dia.
Supriyadi meminta kepada seluruh pihak yang pernah menjadi korban penipuan oknum tersebut untuk segera melapor ke kepolisian. Sehari sebelumnya, Fadil dan komplotanya juga menipu Bram, Kepala Rutan Way Hui. Dengan menjual nama Supriyadi Alfian, Fadil berhasil mendapatkan uang sejumlah Rp2 juta dari Bram.
Selain menangkap ketiga pelaku, Polsek Jati Agung berhasil mengamankan narang bukti berupa kartu pers Tribun Lampung, belasan SIM card, telepon genggam, dompet dan satu unit mobil. (Adam)