• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Wali Kota Bandarlampung Larang Siswa Bawa Kendaraan

knomeed by knomeed
20 Oktober 2016
in Bandar Lampung, News
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews, – – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan siswa sekolah dilarang membawa kendaraan ke sekolah karena belum bisa memiliki surat izin mengemudi dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

“Orang tua harus melarang anaknya untuk membawa kendaraan terutama yang belum bisa memiliki SIM,” kata dia di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak berkendara roda dua, sebab dampak yang ditimbulkan terkadang berakibat buruk.

Ia melanjutkan, yang diketahui bahwa umur para siswa pun belum bisa dikatakan dewasa, sehingga tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Menurutnya, volume kendaraan saat ini sangat tinggi terutama di waktu siang dan itu didominasi oleh siswa SMP dan SMA yang seharusnya belum bisa menggunakan kendaraan.

“Siswa sekolah belum diperbolehkan untuk menjadi pemohon SIM, sehingga tidak bisa menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata dia.

Pihak sekolah pun harus melarang siswanya membawa kendaraan jika pun masih ada yang membawa peserta didik harus berkendara dengan keadaan lengkap terutama surat-suratnya.

Ia mengharapkan, kepada pihak sekolah agar terus mengawasi dan memberi imbauan kepada para peserta didik yang membawa kendaran bermotor ke sekolah.

“Sekolah juga harus terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta orang tua murid, untuk pencegahan,” kata dia.

Ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan pihak polisi untuk menindak atau menilang setiap siswa yang berkendara tanpa surat lengkap dan juga ugal-ugalan. (Ant)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Polisi Selidiki Video Pesta Sabu Anggota DPRD Padang Pariaman

Next Post

Sapri Tertembak Peluru Nyasar

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
5

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
12

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
17

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7
Next Post
Sapri (31), warga Temprelrejo, Kedondong, Pesawaran korban peluru nyasar, saat dirawat di ruangan Gelatik RSUDAM Bandar Lampung, Jumat 7 Oktober 2016. | Anggri Sastriadi/Saibumi.com

Sapri Tertembak Peluru Nyasar

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berdialog dengan warga saat meninjau perbaikan jalan di Kedondong Kabupaten Pesawaran, Senin (3/10) (ist)

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Infrastruktur

Warga Bandarlampung akan didenda Rp500 ribu jika buang sampah sembarangan (FOTO : Ilustrasi/Dok)

Buang sampah sembarangan didenda Rp500 ribu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ((ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf))

Menteri: Pembangunan Tol Sumatera Selesai 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Zainudin Peringatkan Kades Jangan Selewengkan DD dan Pungutan Rastra

6 Maret 2018
39
Hukum

Diduga Pembakar Rumah di Gunung Sulah, Warganet Sebar Foto Umar

26 September 2017
114
Nasional

Aptrindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembatasan Truk Tiga Sumbu 16 Hari Selama Lebaran 2025 

19 Maret 2025
42
Daerah

Uang Habis, Korban Pembakaran Pertalite Bolak Balik Pindah Rumah Sakit

18 Februari 2017
214
Bandar Lampung

Bawaslu : Pengawasan Pemilu Bukan Urusan Camat dan Lurah

15 September 2020
743
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019