• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lengkap, Berkas Mukhlis Basri Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Februari 2017
in Daerah, Hukum, News
Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (El Shinta)

Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (El Shinta)

9
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Oknum anggota DPRD Pesawaran ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Lampung (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berkas kasus pil Happy Five Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Mukhlis Basri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Namun, pelimpahan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampunng itu hanya berkas saja. Karena Mukhlis menjalani rawat jalan dan konsultasi berdasarkan asessment (penilaian) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Selain Mukhlis, berkas dua tersangka lain, Oktarika (PNS Pemprov Lampung) dan M Doni (swasta) juga dilimpahkan dalam pelimpahan yang diantarkan langsung oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Riswanto ke Kejati Lampung.

“Hari ini (kamis) sudah kita laksanakan tahap dua ke kejaksaan. Selanjutnya kami serahkan tanggung jawabnya ke kejaksaan,” katanya, Kamis (9/2/2017).

Dihubungi secara terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung Susanto mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dengan melihat assessment dari BNNP Lampung.

“Kami mengikuti rekomendasi dari BNNP, karena dia (tersangka) pengguna, maka kita lakukan rehab dan kita serahkan ke BNNP,” katanya.

Menurutnya, ketiga pelaku tidak ditahan dikarenakan berdasarkan kebijakan pemerintah, asessment BNNP harus diikuti baik oleh hakim, jaksa dan penyidik.

“Namun, tersangka tetap wajib lapor di BNNP maupun di Kejaksaan Negeri Lampung,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana selanjutnya adalah penyusunan dakwaan berkas ketiga tersangka. “Nanti kita ekspos dakwaannya Senin mendatang,” tutupnya.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ditnarkoba polda lampungkejati lampungnarkobasekda tanggamus
Previous Post

CCTV: Bak Ninja, Pencuri Ini Mengendap Pakai Sarung

Next Post

Pungli Rekomendasi Camat, PNS Kecamatan Pardasuka Dituntut 4 Tahun Penjara

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
10

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
18

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Wasim (40) tertunduk di kursi pesakitan dalam sidang tuntutan di PN Tanjungkarang. Wasim dituntut selama empat tahun penjara. (Lampungnews/Adam)

Pungli Rekomendasi Camat, PNS Kecamatan Pardasuka Dituntut 4 Tahun Penjara

ilustrasi (google)

Kampanye Antipornografi Anak, Hacker Anonymous Retas 10 Ribu Situs Porno

(Foto: Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Pasar Smep Riwayatmu Kini

Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz - Liputan6.com

Sambangi Lampungnews.com, Andika Tegaskan Banting Tulang Untuk Chaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Suho EXO Gelar Konser di Jakarta Agustus Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp1,3 jutaan

30 Juli 2024
88
News

Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

21 Desember 2023
72
Internasional

Pegang Hewan di Kebun Binatang, Bocah Tiga Tahun Meninggal

20 Juli 2017
309
Nasional

Ketum Persis: Siapapun Pemenang Pilpres, Sikapi dengan Lapang Dada

16 Februari 2024
21
Politik

Datangi Bawaslu Ri, KRLPB Minta Fatikhatul Dan Ali Sidik Dicoret

30 Agustus 2017
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019