Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung bersama Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan 23 paket ganja besar dalam penangkapan kurir dan bandar narkoba jenis ganja yang akan dipasarkan di Kota Tapis Berseri, Bandarlampung.
Barang bukti lain diamankan menurut Kapolresta Bandarlampung Kompol Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Jumat (10/2), adalah satu sepeda motor merk Yamaha, satu handphone, golok, pisau, timbangan digital dan empat plastik klip.
Pelaku ditangkap di area Kantor Pos, Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Senin (6/2) berdasarkan laporan dari petugas kantor pos bahwa ada paket mencurigakan.
Modus pelaku adalah mengirimkan paket dengan alamat palsu sehingga paket tersebut akan dikembalikan lagi.
Saat petugas datang dan memeriksa paket itu ternyata berisi narkoba jenis ganja sebanyak 23 paket besar.
Polisi lantas melakukan pengintaian selama tiga hari dan datang seorang laki-laki yang ingin mengambil paket tersebut.
Saat akan dilakukan penangkapan, laki-laki tersebut mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya dan mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya.
Laki-laki yang diketahui bernama Feri Junaidi (26) warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, itu selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna pengembangan kasus.
Kepada petugas Feri mengaku barang itu milik Dadang Sutisna (29), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur.
Petugas kemudian mencoba menggerebek kediaman Dadang. Tapi pelaku tidak ada dirumahnya. Petugas hanya menemukan empat pak plastik klip untuk bungkus sabu-sabu dan satu timbangan digital.
Setelah beberapa hari, demikian Murbani melanjutkan, Feri dihubungi Dadang untuk mengantarkan paket ganja tersebut ke Jalan Yasir Hadi Broto, Kedamaian, Bandarlampung.
Polisi membawa Feri menuju lokasi untuk menunjukan keberadaan Dadang.
“Dadang ditemukan sedang bersembunyi. Saat akan ditangkap, Dadang mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis golok,” paparnya.
Kendati polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali, Dadang tetap melawan. Polisi terpaksa melumpuhkannya. Polisi selanjutnya membawa Dadang menuju Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok (RSUDAM).
“Tapi nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan. Meninggal dunia saat di jalan,” kata Murbani. (Adam)