• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Beli Surat, Kasus Narkoba Di Lampung Tamat?

Alian by Alian
12 Februari 2017
in Hukum
Ilustasi. Ist

Ilustasi. Ist

6
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ilustasi. Ist

Bandar Lampung, Lampungnews.com  – Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat, di Bandarlampung, Minggu (12/2) mengkhawatirkan, lembaga rehabilitasi yang ada di Lampung memperjualkan beli surat sehingga orang bisa berlindung.

“Kemungkinan Sekretaris Kabupaten ini datang kesana sejak 2016 hanya absen. Loh kok enak, orang bisa lepas dari jeratan hukum karena menggunakan surat itu,” ujar Henry.

Anggota DPR RI Komisi II itu pada Sabtu  (11/2), mendatangi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Lampung

Henry menyatakan, kedatangannya untuk mengetahui persoalan sebenarnya terkait dengan tidak ditahannya Muhklis bersama rekannya terkait penggunaan narkoba.

Sebelum mendatangi BNN, Henry bersama DPD Granat Lampung dan DPC Granat Bandarlampung mendatangi Ditresnarkoba.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tantulanai menyambut kedatangan mereka dan langsung mengajak pengurus Granat berbincang di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Henry meminta penjelasan dari pihak Ditresnarkoba atas rehabilitasi yang direkomendasikan satu lembaga rehabilitasi di Lampung.

Menurut Henry lagi, Ditresnarkoba sejak menangkap tiga tersangka sudah sampai P21, penyerahan tahap 2 dan dilakukan penahanan.

“Namun kata penyidik yang bersangkutan mengirimkan surat ke lembaga rehabilitasi,” paparnya.

Ia lalu menambahkan, dalam keterangan surat dari lembaga rehabilitasi itu, tersangka Mukhlis Basri pernah menjalani pengobatan sejak 2016.

“Namun, kami menemukan kejanggalan dalam surat itu. Karena itu ditemukan tanggal 30 Januari. Itu artinya, seminggu sebelum ditangkap, dia (Mukhlis Basri) berlindung dengan lembaga itu,” paparnya.

Henry menilai, yang dilakukan lembaga rehabilitasi tersebut salah. “Metode rehabilitasi yang benar itu adalah yang bersangkutan harus tinggal di asramapaling cepat delapan bulan,” demikian  Henry Yosodiningrat. (Davit)

Baca juga:

Ini Alasan BNNP Kenapa Sekda Tanggamus CS Cuma Direhabilitasi

Sekda Tanggamus Cs Akhirnya Hanya Direhabilitasi

Tertangkap Gunakan Narkoba, Sekkab Tanggamus Akan Direhabilitasi?

Tidak Ada Penangguhan Penahanan Untuk Sekda Tanggamus Cs

0
SHARES
ShareTweet
Tags: BNN LAMPUNG. NARKOBAgranatHeadlinenarkoba
Previous Post

(Foto) Menjual Sejarah dari Barang Antik

Next Post

Komikus Tenar, Jiro Taniguchi Meninggal Dunia

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Jiro Taniguchi (net)

Komikus Tenar, Jiro Taniguchi Meninggal Dunia

Ilustrasi: Siswi SD dalam sosialisasi cara menyikat gigi yang baik dan benar. (ANTARA/Irwansyah Putra)

Mahasiswa Unila Ajari Pelajar Lampung Tengah Gosok Gigi

Ilustrasi. Antara

Harga Cabai Di Bandarlampung Fluktuasi

ilustrasi (net)

Pikir Lagi Jika Mau Tinggal di 10 Kota Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Bupati Lampung Selatan Lepas Pawai Ta’aruf MTQ

12 Maret 2018
125
Hukum

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Rawajitu Timur

11 Oktober 2018
190
Liputan Khusus

Rycko Menoza : Selain Hobi, Olah Raga Adalah Kebutuhan Hidup

13 Juli 2019
142
Bandar Lampung

Pengundian Kios Pasar Wayhalim Ricuh

22 Januari 2018
137
Bandar Lampung

Waduh, Indeks Demkorasi Lampung Terjun Bebas

6 Juni 2017
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019