• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Divonis Empat Bulan Penjara, Oknum Wartawan Ini Malah Minta Ditembak

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
13 Februari 2017
in Daerah, Hukum
Suasana sidang fitnah yang menjerat oknum wartawan. (Lampungnews/Adam)

Suasana sidang fitnah yang menjerat oknum wartawan. (Lampungnews/Adam)

9
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang fitnah yang menjerat oknum wartawan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Merasa tidak bersalah, oknum wartawan surat kabar mingguan minta majelis hakim menembaknya. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan fitnah terhadap manajer PTPN VII.

Dalam sidang putusan di PN Tanjungkarang, Senin (13/2/2017) itu, terdakwa Febiyan Jaya (50) dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP terkait kasus fitnah terhadap Vedy Pudiansyah, Manajer Unit Usaha Way Beruluh PTPN VII, Gedongtataan, Pesawaraan.

Atas perbuatannya itu, oleh majelis hakim yang diketuai Nirmala Dewita, Febiyan dijatuhi vonis selama empat bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksanya selama enam bulan penjara.

Namun Febiyan tidak terima dengan putusan tersebut. Dia justru menantang majelis hakim memberikan hukuman lebih berat.

“Saya pesan sama hakim, saya ditembak aja siap karena memang gak bersalah, dan saya juga gak akan mundur,” seusai sidang.

Febiyan juga mengatakan, hakim dan jaksa keliru menggunakan pasal fitnah itu. Karena dia membela para buruh PTPN VII terkait ketenagakerjaan.

“Seharunya saya ini diancam UU ketenagakerjaan, yang digunakan bukan KUHP,” katanya.

Febiyan beralasan, dia menghubungi Vedy untuk membicarakan ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, PTPN VII tidak adil karena ada buruh yang telah bekerja sampai 28 tahun tetapi tidak memiliki status yang jelas.

Sementara itu, dalam tuntutan jaksa disebutkan Febiyan terjerat kasus fitnah lantaran menuliskan kalimat provokatif dan kotor yang ditujukan kepada Vedy. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: oknum wartawanpn tanjungkarangPTPN VII
Previous Post

Menkominfo: Adopsi Strategi Global Hadapi Berita Hoax

Next Post

Tiga Ribu Pengawas Rekam Video di TPS

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
77

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
139

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
61

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
81
Next Post
ilustrasi (net)

Tiga Ribu Pengawas Rekam Video di TPS

Dua orang nelayan menggotong ikan hasil tangkapannya dari Dermaga Ujung Bom, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, menuju rumahnya. (Lampungnews/El Shinta).

(Foto) Di Laut Hujan, Tangkapan Ikan Berkurang

ilustrasi (net)

Kejam! Gadis Penderita Retardasi Mental Dicabuli Oknum Guru

ilustrasi (net)

Takut Pemuda Berzinah, MUI Larang Perayaan Hari Valentine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Bupati Tuba Ingatkan Dinas Peduli Kesejahteraan Guru

29 Januari 2018
38
Entertainment

Paul Kim hingga OH MY GIRL Meriahkan Ultah KOREA 360 di Jakarta

6 Desember 2024
44
Hukum

Penggerebekan Penimbunan BBM oleh Mabes Polri , Ini Penjelasan Kapolresta Bandarlampung

31 Mei 2017
237
Internasional

Wabah Flu Burung Tinggi, Raja Salman Tunda Kunjungan ke Maladewa

19 Maret 2017
31
Adv

Serap Aspirasi, Arinal Temu Warga Dusun Campur Sari

6 Oktober 2017
45
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019