Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung mengimbau para orang tua untuk mewaspadai beredarnya permen dalam kemasan berbentuk dot yang isunya mengandung narkoba.
Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung, Fhata Z’af Al’ali, di Bandarlampung, Kamis (9/3), mengatakan, permen ini dipasarkan kepada anak-anak sekolah dasar dengan harga antara Rp3.000 sampai Rp5.000 per kemasan.
Saat ini pihaknya sedang memeriksa kandungan permen itu apakah benar sampai menyebabkan ketagihan dan efek pusing bagi anak-anak.
“Bawaannya mau makan lagi makan lagi kalau tidak makan bisa menyebabkan pusing,” tambah dia
Fhata menjelaskan, saat ini baru Kota Metro yang ditemukan permen jenis tersebut. Namun belum bisa dipastikan kandungannya karena masih dalam uji laboratorium.
Kemudian, penyebaran permen dot ini melalui distributor dan terdapat stiker Badan Pengawas obat dan makanan (BPOM) namun belum dapat dipastikan apakah permen dot itu resmi terdaftar.
“Permen ini pertama ditemukan di Surabaya, kita menunggu hasil dari bpom apa itu memang terdaftar BPOM atau hanya stiker tempelan saja, kalau sudah ada hasil baru kita lakukan tindakan,” kata dia. (Adam)