• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Empat Kali ‘Metik’ Residivis Curanmor Dicokok Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Maret 2017
in Daerah, Hukum
Mugiono (32) ditangkap polisi setelah empat kali mencuri sepeda motor di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Mugiono (32) ditangkap polisi setelah empat kali mencuri sepeda motor di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

19
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mugiono (32) ditangkap polisi setelah empat kali mencuri sepeda motor di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Mugiono (32) warga Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, Rabu (8/3/2017) pukul 23.30 wib ditangkap jajaran Polsek Terbanggi Besar karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di empat lokasi di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Saifullah mengatakan, pelaku merupakan spesialis curanmor didalam rumah. Catatan polsek setempat beberapa waktu lalu pelaku sudah melakukan curanmor di empat TKP salah satunya di Selusuban, Kecamatan Simpang Agung.

Menurut keterangan Kapolsek, modus operandi pelaku membobol rumah korban memakai kunci inggris. setelah itu merusak kontak sepeda motor dengan kunci leter T untuk membawa kabur motor incaranya.

“Pelaku ini sudah keluar masuk penjara. Dia dikenal spesilis curanmor didalam rumah,” kata Saifullah di Mapolsek setempat, Kamis (9/3).

Dari hasil penangkapan dirumahnya Yukumjaya, polisi menemukan barang bukti berupa linggis, kunci inggris, pahat, Obeng dan kunci leter T.

Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dan saat ini polsek sedang memburu satu rekan pelaku dengan indentitasnya bernama Viktor.

Sementara pengakuan Mugiono, barang hasil kejahatan berupa sepeda motor ini ia jual dengam cara ditawarkan keliling kepada rekan-rekanya.

Sepeda motor hasil curian tersebut, dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta persatu unit. Setelah sepeda motor itu laku dijual, hasilnya dibagi dua dengan rekanya yang saat ini menjadi daftar pencari orang (DPO) Polsek Terbanggi Besar.

“Saya jual keliling mas. Kalau udah laku saya bagi dua aja sama temen. Harganya Rp 1 sampai 2 juta rupiah,” jelas Mugiono kepada wartawan. (Zir)

19
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalcuranmorLampung Tengah
Previous Post

Diisukan Mengandung Narkoba, Permen Ini Bisa Membuat Pusing dan Ketagihan Anak-anak

Next Post

Astaga, 3 Ton Daging Celeng Mau Diselundupkan ke Jakarta

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
35

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
51

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
74
Next Post
Julihar Aritonang (38) warga Riau dan Andi Law (26) warga Bakauheni, Lampung Selatan yang ditangkap polisi karena mau menyelundupkan 3 ton daging celeng. (Lampungnews/Adam)

Astaga, 3 Ton Daging Celeng Mau Diselundupkan ke Jakarta

deemo

Isu Pelecehan Seksual Gubernur Lampung Makin Memanas

ilustrasi (net)

Subsidi Listrik Sudah Dicabut Tapi Tarif Baru Belum Ada?

ilustrasi (cnnindonesia.com)

Nekat, Pemburu Gelap Bunuh dan Ambil Cula Badak di Kebun Binatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Duo Jambret Ini Incar Orang Lagi Pacaran

20 April 2017
38
Entertainment

Guncang Jakarta Besok, Stray Kids: STAY Sehat Selalu Sayang

11 November 2022
46
Hukum

Puluhan Mahasiswa UIN ‘Nonton’ Sidang Vonis Penghina Kapolri

23 Oktober 2017
42
News

Kepala BPKH Sebut Usulan Kemenag Soal Biaya Haji 2023 Sangat Masuk Akal

24 Januari 2023
22
Daerah

Angkut BBM Ilegal, Satu Kapal Disita Polisi di Jambi

25 Desember 2017
135
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019