Bandarlampung, Lampungnews.com – Isteri Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan memberikan ciuman haru usai sang suami menjalankan sidang perdana dugaan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Ciuman sebagai dukungan moril dari keluarga itu diberikan agar Bambang tabah dan sabar menjalani proses hukum.
“Yang sabar pak, semoga mendapat kekuatan dari Allah,” ujar salah satu keluarga terdakwa, Senin (8/3).
Sambil keluar dari ruangan sidang, terlihat juga terdakwa dikawal oleh anggota berimob menuju mobil Avanza bewarna hitam untuk kembali ke rutan Way Hui, Lampung Selatan.
Lihat juga: (Flash News) Kamera KPK Sorot Sidang Bupati Tanggamus
Bupati Tanggamus non aktif ini menjalani sidang perdananya terkait kasus dugaan penyuapan anggota DPRD Tanggamus tentang pengesaha APBD tahun anggaran 2016.
Pada dakwaan yang di bacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa disebutkan telah memberikan uang sejumlah Rp 943 juta kepada 23 orang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014 – 2019 sebagai janji terdakwa memberikan sejumlah uang jika Rancangan APBD (RAPBD) tahun anggaran 2016 disahkan. (Adam)