Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menyatakan pihaknya telah membekuk pelaku pembunuhan Dewi Evi Aprianti (20).
Kapolresta di Bandarlampung, Selasa (14/3), menambahkan, pelaku bernama Deka Putra (24), tertangkap di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penangkapan warga Way Apus, Bakauheni, Lampung Selatan tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kompol Deden Heksaputera.
Deka merupakan terduga pelaku pembunuhan di kost-kostan jalan Gama 1, Tanjung Senang, Bandarlampung, pada Kamis (2/3) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis sangkur yang diduga digunakan untuk membunuh Dewi kendati dalam kondisi patah.
Deka Putra terlibat kasus pembunuhan kekasihnya sendiri di kamar kost milik adiknya, Danil. Motif pembunuhan itu diduga karena masalah utang piutang antara korban dan tersangka selain persoalan asmara. (Adam)