Bandarlampung, Lampungnews.com – Setelah berpindah-pindah dari persembunyiannya eks Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung, Gumsoni menyerahkan diri ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Senin pukul 10.00 WIB.
Gumsoni menyerahkan diri tanpa didampingi siapapun. Kemudian, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polresta Bandarlampung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Komisaris Polisi Rosef Efendi di Bandarlampung, Senin, membenarkan, bahwa Gumsoni telah menyerahkan diri ke Satnarkoba Polresta Bandarlampung.
“Iya benar, sudah menyerahkan diri pukul 10.00 WIB dan tidak didampngi siapa-siapa. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan,” katanya, Senin (27/3).
Rosef melanjutkan, pihaknya akan melakukan tes urine kepada tersangka Gumsoni dan menurutnya selama ini Gumsoni bersembunyi di Bandarlampung.
“Kalau pun hasilnya negatif, nanti kita kita ada upaya lain pemeriksaan dari darah maupun rambutnya. Untuk sementara pasal yang ditetapkan masih sebagai pengguna narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, penahanan Gumsoni berdasarkan alat bukti pemeriksaan dan akan disimpulkan tiga hari dan perpanjangan enam hari kemudian.
“Sementara masih dalam penangkapan jadi masih diamankan untuk tiga hari kedepan. Nanti kita perpanjang berdasarkan Undang-undang Nomor 35 kita bisa perpanjangan 3×24 jam. Ditahan atau tidaknya nanti enam hari kemudian,” pungkasnya.
Sementara itu, Gumsoni terlihat santai namun belum mau memberikan komentara banyak kepada wartawan terkait penyerahan dirinya itu.
Gumsoni mengatakan, kabarnya saat ini sehat-sehat saja, dan saat ditanyai terkait kepergiannya beberapa hari ini Gumsoni belum mau menjawab.
“Nanti saja ya, saya komentarnya,” singkat Gumsoni, diruang penyidik.
(Adam)