• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lagi Rebahan di Rumah, Pengedar Narkoba Kena Ciduk

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
5 April 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Hendra Saputra (memakai kopiah) saat ekspos kasus narkoba di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Hendra Saputra (memakai kopiah) saat ekspos kasus narkoba di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

0
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hendra Saputra (memakai kopiah) saat ekspos kasus narkoba di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Hendra Saputra (25) warga Jalan Yos Sudarso, mungkin tidak menyangka nasibnya akan berakhir di penjara. Polisi menggerebek dan menangkapnya saat dia baru pulang dan sedang rebahan.

Kepolisian Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung mengungkapkan, Hendra ditangkap di rumahnya di Gang Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetug Selatan pada Senin (27/3) dini hari. Hendra diduga menjadi seorang pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi.

“Kami menggeledah rumahnya, dia sedang tiduran. Kami menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi di bawah televisi miliknya,” kata Kepala Satnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Rabu (5/4).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas yang berisikan empat paket sabu-sabu, satu buah plastik bening berisi 12 butir pil ekstasi, satu unit timbangan, tiga pak plastik bening, dua pak plastik bening ukuran kecil, satu pak plastik bening bekas pakai, satu buah sedotan plastik, dua buah korek api, tiga buah sendok dan satu unit ponsel.

Hendra mendapatkan suplai narkoba untuk diedarkan dari TM yang kini menjadi DPO polisi.

“TM menitipkan barang kepada Hendra untuk dijual kembali. Kami juga sudah mendatangi rumah TM, namun pelaku berhasil kabur dan kami tidak menemukan barang bukti di rumahnya,” kata Rosef.

Tersangka Hendra mengakui mengedarkan narkoba untuk menambah penghasilan. Upah yang diterimanya mulai dari Rp 150 ribu – Rp 900 ribu.

Ia menambahkan, dirinya menjual barang terlarang tersebut dengan cara pemesanan melalui ponsel. “Saya hanya bekerja sebagai buruh pasar, penghasilan saya kurang makanya saya melakukan itu,” ujarnya. (Adam)

1
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalnarkobapolresta bandarlampung
Previous Post

Siap Buka Isu Pelecehan Seksual Gubernur Lampung, Dewi Sartika Bertemu Komisi III

Next Post

Nah Lo, Polisi Kirim Tembakau Supir HRV yang Tabrak Tembok ke Laboratorium

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post
Sebuah mo

Nah Lo, Polisi Kirim Tembakau Supir HRV yang Tabrak Tembok ke Laboratorium

Sejumlah anggota TNI dan warga bersama-sama mencetak jamban pada Pra-TMMD 2017 di Kampung Peninjauan. (Lampungnews/El Shinta)

TMMD 2017, Tentara Jadi ‘Anak Kost’ Warga Batuputu

Keberadaan pintu air dibawah jembatan beton yang banyak dipenuhi tumpukan sampah. (Lampungnews /El Shinta)

(Foto) Yang Terlupa Sebelum Banjir Melanda

Hadi Rismono (46) divonis selama 20 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti memiliki 92 kilogram ganja dan 500 butir pil ekstasi. (Lampungnews/Adam)

Divonis 20 Tahun Penjara, Pria Setengah Baya Ini Lemas Tak Berdaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Air PDAM Terputus Proyek Gorong-gorong, Warga Jalan Ikan Kiter Tak Mandi Sejak Rabu

14 Oktober 2017
63
Nasional

Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 40 Ribu Orang

16 Juni 2020
25
Internasional

Ledakan Bom Ciderai 29 Orang di Inggris, Polisi Masih Kejar Para Pelaku

16 September 2017
95
Hukum

Pria Ini Ditangkap Karena Bersekongkol Bawa Kabur Motor Dealer

14 Februari 2018
77
Bandar Lampung

Coca-Cola Bersama Kemenperin Luncurkan Program Pendidikan Vokasi untuk Pelajar SMK di Lampung

2 Juni 2018
56
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019