Bandar Lampung, Lampungnews, — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyambangi Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation-FBI) Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Kunjungan KPK untuk mendalami penyelidikan yang sedang dilakukan FBI atas dugaan suap perusahaan energi asing, MAXpower Group Pte Ltd kepada pejabat Indonesia terkait investasi pembangkit listrik.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan, kunjungan ke FBI akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia berkata, kunjungan akan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
“Mungkin dua minggu yang akan datang Pak Agus dan Pak Saut. Insya Allah akan ke FBI,” ujar Laode di Jakarta, Kamis (6/10).
Laode menuturkan, sejauh ini KPK belum mendapatkan informasi rinci terkait dengan laporan dugaan suap tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal dari FBI, ada kemungkinan besar penyelenggara negara Indonesia menerima suap dari perusahaan yang saham terbesarnya dimiliki oleh Bank Standard Chartered itu.
Pada tahun 2012, Standard Chartered membeli saham mayoritas MAXpower sebesar US$60 juta. Dilansir dari situs http://maxpowergroup.com/, MAXpower Indonesia sepanjang 2012 hingga 2015 memenangi beberapa proyek listrik di Indonesia. Perusahaan itu merupakan mitra kerja Perusahaan Listrik Negara (PLN).