• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buron Selama Tiga Tahun, Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Tertangkap

Alian by Alian
31 Januari 2017
in Daerah
Gelar

Gelar

19
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Saifullah (tengah) saat gelar perkara penangkapan pelaku pembunuhan dan pencurian  di Terbanggibesar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zira)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Polsek Terbanggibesar menangkap Ridwansyah (32) warga Bandarjaya pelaku pembunuhan yang juga pelaku curas yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Saifullah mengatakan, Selasa, penangkapan Ridwansyah di Bandarjaya Timur merupakan pengembangan dari Agus Setiawan (28) yang sebelumnya ditangkap oleh polsek setempat terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

Agus dan Ridwansyah merupakan kompolotan pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Terbanggibesar. Komplotan tersebut berjumlah tiga orang. Saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku lagi masih DPO berinsial KI. Ridwansyah juga merupakan risidivis kasus pembunuhan,” kata dia. .

Lanjut Kapolsek, modus pelaku yakni mengintai korbanya dengan berpura-pura sebagai pencari rumput. Ketika korbannya datang langsung mengejar dan memaksa untuk menyerahkan sepeda motor dan harta bendanya.

“Pelaku tidak segan segan melukai korban. Ini merupakan pelaku curas sadis untuk Agus sudah puluhan TKP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun dan saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Terbanggibesar bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor. (Zira)

19
SHARES
ShareTweet
Tags: lamtengpolsek terbanggi besar
Previous Post

Tidak Ada Penangguhan Penahanan Untuk Sekda Tanggamus Cs

Next Post

(Foto) Keindahan Pantai Payang Bandarlampung Yang Tertutup Sampah

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Kondisi Pantai Payang, Kelurahan Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung yang dipenuhi dengan sampah. (Foto: Lampungnews.com/El Shinta)

(Foto) Keindahan Pantai Payang Bandarlampung Yang Tertutup Sampah

Gandeng Pusat Kebudayaan Belanda, UBL Gelar Konser Musik Klasik

Kondisi Pantai Payang, Kelurahan Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung yang dipenuhi dengan sampah. (Foto: Lampungnews.com/El Shinta)

Sampah di Pantai Sukaraja Jadi PR Besar Pemkot

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon dan Kelurahan di DPPK Pringsewu, Wahyu Darmanto. (Lampungnews.com/Anton)

126 Pekon Belum Serahkan LPj Dana Desa 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Bambang Kurniawan: Saya Dijebak!

10 Mei 2017
103
Lampung Foto

(Foto) Sudah Bersihkan Sepatumu Hari Ini?

6 April 2017
342
Nasional

Bappenas dan Kedutaan Australia Untuk Indonesia Adakan Konferensi Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

27 November 2019
52
Internasional

Walikota London Sebut Ideologi Teroris Bukan Dari Islam

6 Juni 2017
36
Hukum

(Flashnews) Puluhan Kilogram Ganja Ditemukan di Fly Over Wayhalim

15 Mei 2017
160
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019