Bandarlampung, Lampungnews.com – Mie instan merk Samyang dan Nongshing yang diduga mengandung minyak babi kini sudah beredar di sejumlah minimarket di Bandarlampung meskipun belum mendapatkan label halal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bandarlampung, Suryani, di Bandarlampung, Sabtu mengatakan, dirinya menghimbau kepada produsen mie Samyang untuk mengurus sertifikasi halal dari MUI.
“Pihak produsen mengajukan sertifikasi lebel halal terlebih dahulu, baru kami akan melakukan audit untuk mengecek kandungan bahannya apakah mengandung minyak babi, jika mengandung minyak babi, maka kami tidak akan mengeluarkan lebel halal” jelasnya.
Suryani menghimbau, kepada para konsumen khususnya yang muslim agar berhati-hati dalam memilih makanan dan memastikan makanan yang dikonsumsi memiliki label halal untuk menjaga kesehatan masing-masing.
Sementara itu, Dede (20), salah satu pegawai minimarket mengatakan, barang mie instan jenis Samyang yang mengandung minyak babi baru-baru ini masuk ke dalam tokonya.
“Belum ada satu bulan kami menjual mie Samyang. Awal Januari baru masuk mie nya. Saya juga tidak tau kalau mie itu, mengandung minyak babi,” ujarnya.
Pantauan Lampungnews.com, selain mi Samyang yang sudah dipastikan mengandung minyak babi, ada mie instan bermerek Nongshing yang patut dicurigai mengandung minyak babi dan tidak mempunyai lebel halal.
“Kami jual mie Samyang Rp16.200 sedangkan mie Nongshing Rp9.900. mie Nongshing kayanya mengandung minyak babi juga,” tandasnya. (Adam)
Lihat juga : Jeritan Wanita Dari Dalam Gudang, Ini Kata Polisi