• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Tembak Residivis Penganiayaan Pencuri Monitor

Alian by Alian
7 Februari 2017
in Hukum
Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Operasional Kepolisian (Opsnal) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Hendro (33) warga Jalan Teuku Umar, Enggal, Bandarlampung.

Kapolresta Telukbetung Barat Kompol Harto Agung Cahyono, di Bandar Lampung, Selasa (7/2) mengatakan, pelaku mencuri monitor LCD komputer yang berada di warnet.

Hendro ditangkap saat berada di Stasiun KA Tanjungkarang, Bandarlampung, Minggu (5/2) pukul 22.00 WIB.

“Pelaku berjumlah dua orang dan satunya masih DPO. Modus dari pelaku adalah dengan cara menyewa warnet dan saat warnet keadaan sepi kemudian pelaku mengambil monitor komputer,” kata Kapolsek lagi.

Saat dilakukan penangkapan,  tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas terpaksa menembak di bagian kaki kiri tersangka.

Pelaku sudah lama menjadi DPO, dan saat penangkapan kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di stasiun KA, Tanjungkarang, Bandarlampung.

Selain itu juga, tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2014, menjalani hukuman di Lapas Wayhui selama 1,6 tahun.

“Tersangka pernah dua kali masuk penjara dengan kasus penganiayaan. Dan yang terakhir tersangka kasus pencurian di bangunan kosong maupun di warnet,” ujar Kapolsek lagi.

Hendro mengakui ia melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya lantaran tidak mempunyai uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya yang jaga diluar, sedangkan teman saya yang ngambil dari warnet. Barangnya belum sempat kami jual,” kata Hendro.

Hendro mengakui bahwa ia juga pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Wayhui karena melakukan melakukan penganiayaan.

“Saya masuk penjara karena berantem salah faham saja. Kalau mencuri saya baru satu kali ini,” ujar Hendro. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungresidivis
Previous Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Aceh

Next Post

Ini Alasan BNNP Kenapa Sekda Tanggamus CS Cuma Direhabilitasi

Related Posts

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
22

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
53

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
75

Soroti Kasus Alvin Lim, Untung Prasetyo & Partners Minta Advokat Junjung Tinggi Harkat dan Martabat Hukum

1 Desember 2022
40
Next Post
Ilustrasi Narkoba (net)

Ini Alasan BNNP Kenapa Sekda Tanggamus CS Cuma Direhabilitasi

Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Hamartoni: Pembatalan APBD Bandarlampung Bukan Karena Urusan Pribadi

Feri Septian Musi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. (Foto Lampungnews/Adam)

Terdakwa Anak Punk Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara

Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Unsur Politik Terlalu Kental, Gubernur dan Walikota Diminta Duduk Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Pakar Ungkap Keuntungan Beli Rumah dari Aset Lelang

27 Juni 2023
57
Bandar Lampung

Masih Kesal, Keluarga M Pansor Maki Brigadir Medi Andika

29 Maret 2017
110
Daerah

Ansor dan Banser Lampung Gelar Baksos Penyembuhan ATS di Jabung

30 April 2017
54
Hukum

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Akan Bertransaksi

28 Januari 2017
56
Lifestyle

Li Yuzhen, Fotografer Tertua di Dunia Berusia 104 Tahun

14 Juli 2017
46
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019