Pringsewu, Lampungnews – Sejak mengalami kekosongan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) pada Oktober 2016 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu telah mengeluarkan sedikitnya 1.300 surat keterangan semenetara kartu tanda penduduk.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, Sudarsih, di Pringsewu, Kamis, mengatakan surat keterangan pengganti KTP-El yang dikeluarkan hanya diperuntukkan bagi warga yang telah melakukan perekaman saja.
“Sejak Januari hingga sekarang, lebih kurang ada 5 ribu yang telah dibagikan kepada warga pembuat KTP Elektronik. Sedangkan sekitar 7 ribu lainnya dikeluarkan tahun 2016 lalu,” kata Sudarsih.
Meski ganguan jaringan kini menjadi persoalan, pihaknya dalam melayani pengurusan pembuatan KTP dan warga yang telah melakukan perekaman baik itu perekaman tetap akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-El tersebut.
“Meski data belum masuk, data perekaman yang ada database daerah bisa menjadi dasar dikeluarkannya suket itu,” kata dia.
Menurutnya, penerbitan suket oleh Disdukcapil tidak semata untuk kepentingan pilkada saja. Selain memang dikarenakan kekosongan blanko KTP-El, penerbitan suket bertujuan juga mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Surat keterangan diberikan kepada warga yang sudah merekam dan sudah tercatat di database kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu sekitar 306.000 penduduk wajib KTP yang ada di daerah itu, masih banyak warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
Upaya jemput bola yang dilakukan Disdukcapil untuk mendapat pencapaian maksimal pendataan penduduk wajib KTP namun realisasinya masih ada sekitar 10.000 warga yang belum juga melakukan perekaman.
“Kendalanya ketika kami mencoba menanyakan keberadaan warga ternyata warga yang bersangkutan mayoritas masih berada di luar daerah,” jelasnya.
Sudarsih menambahkan, peran aktif perangkat pekon diharapkan mampu memberikan informasi pada warga bila perekaman dapat dilakukan di daerah domisili sementara tanpa harus melakukan di daerah asal jika terkait dengan pelaksanaan pilkada.
(Anton Nugroz)