• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tertangkap Usai Transaksi Pil Ekstasi, Heri Divonis Empat Tahun Penjara

Alian by Alian
2 Februari 2017
in Hukum
Ilustrasi Narkoba (net)

Ilustrasi Narkoba (net)

0
SHARES
290
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Narkoba

 

 Bandarlampung, Lampungnews.com – Heri Barnawi (45) kurir narkoba warga Jalan Pajajaran, Kelurahan Jagabaya II, Bandarlampung, divonis empat tahun penjara dan denda Rp800 juta karena terjerat kasus narkoba.

Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Jhony Butar Butar, Kamis (2/2/17), memutuskan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU.RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta, jika terdakwa tidak dapat membayar diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan,” kata dia dalam amar putusannya.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara.

Pada dakwaan sebelumnya Jaksa Pununtut Umum (JPU) Puji Rahayu menjelaskan, bermula pada bulan Mei 2016, Otto Hendratmono dimintai tolong oleh Hendra untuk menjemput terdakwa. Sesampainya di tempat tujuan, terdakwa menghampiri Otto dan memberikan satu paket kecil berisikan tiga butir pil extacy.

Saat ditangkap, lanjut JPU, kemudian Otto dibawa ke Mapolresta Bandarlampung, dikarenakan saat dilakukan penggeledahan didapatkan narkoba jenis pil ekstasi.

“Terdakwa ditangkap keesokan harinya setelah polisi memancing terdakwa dengan menghubungi melalui pesan singkat milik Otto. Terdakwa ditangkap saat berada di Jalan Ahmad Dahlan tempat terdakwa dan Otto transaksi sebelumnya,” katanya.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pengadilan negeri tanjungkarangpil ekstasitersangka
Previous Post

DPR RI Bakal Hadirkan Paksa Gubernur Lampung Untuk Klarifikasi Terkait Sinta Melyati

Next Post

Lumayan, Gaji Pegawai Honorer Pringsewu Naik

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ilustrasi

Lumayan, Gaji Pegawai Honorer Pringsewu Naik

Bandara

(Foto) Wah..,Bandara Radin Inten Kini Lebih Indah dan Megah

Pengedar Nakoba, Rizki, ditangkap Polresta Bandarlampung. ( lampungnews/Adam)

Gelapkan Motor Istri, Sahrudin Dilaporkan Polisi

Pemprov Lampung Bentuk 104 UPTD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Tiket Fan Meeting Masih Tersedia, Kim Min-gue Siap Bertemu Fans Indonesia

25 Mei 2023
88
Bandar Lampung

Usai Ditertibkan, Pedagang Duduki Jalan Masuk ke Area PKOR Wayhalim

15 Januari 2017
47
News

Sjachroedin: PDI Perjuangan Berikan Banyak Pelajaran

17 Maret 2017
49
Daerah

Winarti Lepas 291 Calon Haji Tulangbawang

1 Agustus 2018
42
Nasional

Raih Predikat WTP, BPK Apresiasi Upaya Kemensos Kelola Laporan Keuangan

10 Juli 2023
21
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019