• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lumayan, Gaji Pegawai Honorer Pringsewu Naik

Alian by Alian
2 Februari 2017
in Daerah
Ilustrasi

Ilustrasi

11
SHARES
488
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi

Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menaikkan gaji seluruh tenaga kontrak atau honorer  yang bertugas di instansi pemerintahan daerah setempat mulai tahun ini.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budima, Kamis, (2/2/17) menyerahkan langsung surat keterangan para tenaga kontrak tersebut secara simbolis yang bertugas di satuan kerja perangkat daerah dengan gaji pokok Rp1 juta perbulan naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp800 ribu perbulan.

“Mulai tahun ini pemerintah memberikan gaji pokok sebesar Rp1 juta perbulan. Dan bila kondisi keuangan kita memungkinkan, akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp1,250 juta pada tahun 2018,” kata Budiman,

Meski ada kenaikan gaji, namun masih jauh dari standar upah minimum, oleh karena itu pemerintah daerah akan terus memperhatikan kesejahteraan para tenaga kontrak. Selain menaikkan gaji, seluruh tenaga kontrak mulai tahun ini diberikan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan keputusan Bupati Pringsewu, jumlah tenaga kontrak yang ada sebanyak 1.010 orang. Terhitung sejak tahun 2014 sebanyak 862 orang, tahun 2015 sebanyak 901 orang, tahun 2016 sebanyak 974 orang, dan 1.010 orang di tahun 2017.

“Penambahan tenaga kontrak tahun ini berdasarkan usulan beberapa SKPD ke BKD dan telah disampaikan ke Baperjakat,” tambahnya.

11
SHARES
ShareTweet
Tags: gajipegawai kontrakpringsewu
Previous Post

Tertangkap Usai Transaksi Pil Ekstasi, Heri Divonis Empat Tahun Penjara

Next Post

(Foto) Wah..,Bandara Radin Inten Kini Lebih Indah dan Megah

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Bandara

(Foto) Wah..,Bandara Radin Inten Kini Lebih Indah dan Megah

Pengedar Nakoba, Rizki, ditangkap Polresta Bandarlampung. ( lampungnews/Adam)

Gelapkan Motor Istri, Sahrudin Dilaporkan Polisi

Pemprov Lampung Bentuk 104 UPTD

Petugas BPBD tengah memadamkan api yang membakar lantai 2 Pasar Tugu, Jumat (3/2), (Foto: Lampungnews.com/Adam)

Korsleting Listrik, Lantai 2 Pasar Tugu Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Astranauts 2023: Kompetisi Inovasi Digital dan Teknologi Untuk Startup dan Mahasiswa di Indonesia

30 Maret 2023
40
Bandar Lampung

Khamami : Saya Cuma Mampir dan Kasih Sambutan

11 Januari 2017
91
Daerah

Anak-anak di Jabung ‘Diracuni’ Literasi

17 April 2017
39
News

Buka Mubes Ke-3, Nanang Ermanto Ajak Forlas Bangun Lampung Selatan

1 Oktober 2019
39
Bandar Lampung

Pemerhati : Perempuan Harus Dilibatkan Dalam Reforma Agraria

13 Januari 2017
54
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019