Lampung Tengah, Lampungnews.com – Diajak berobat, gadis penderita retadarsi (keterbelakangan) mental justru dicabuli oknum PNS. Korban dicabuli di sebuah rumah dalam perjalanan berobat.
Pencabulan yang dilakukan seorang guru salah satu SMK di Lampung Tengah berinisial AA itu terungkap setelah korban mengadu kepada sang ibu.
DS, ibu gadis itu mengatakan, berdasarkan pengakuan korban pencabulan itu berawal saat pelaku mengajak korban pergi mengobati retardasi mental dan epilepsi yang derita korban.
Namun dalam perjalanan, gadis berusia 16 tahun itu justru diajak ke sebuah rumah dan dicabuli.
Korban mengaku hanya ingat ciri-ciri lokasi kejadian.
“Yang dia ingat hanya kunci ruangan kamar dengan bandul, kemudian kamar tidur yang dilengkapi dengan kamar mandi,” kata DS, Senin (13/2/2017).
Peristiwa itu sebenarnya sudah dilaporkan pada 20 Oktober 2016 lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Rezki Maulana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ada laporan kasus pencabulan itu. Namun kasus tersebut dalam proses pengembangan polisi.
“Benar ada laporan ke kami tentang tindak pidana pencabulan, tapi kasusnya saat ini masih dalam proses. Lantaran kedua belah pihak saling melapor,” terangnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, keluarga pelaku melapor karena merasa diperas oleh keluarga korban. Dugaan pemerasan itu terjadi saat pelaku mengajukan damai kepada keluarga korban.(Zira)