• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Meski Menangis, Andika Kangen Band Tetap Dimasukan Jeruji Besi

Alian by Alian
25 Februari 2017
in Bandar Lampung, Hukum
Andika Kangen Band

Andika Kangen Band

12
SHARES
740
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Andika Kangen Band (Lampungnews.com/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung akhirnya menahan Maesa Andika Setiawan vokalis Kangen Band,  setelah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Chairunisa alias Chaca.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputera mengatakan penahanan atas Andika dilakukan karena telah terbukti melakukan tindak pidana yang sebelumnya telah diperiksa di Unit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung.

“Kami dari Satreskrim telah melakukan pemeriksaan, pelaku dilakukan penahanan oleh Polresta Bandarlampung, karena yang bersangkutan sudah cukup bukti melakukan tindak pidana,” ujar Deden, Sabtu, (25/2).

Pasal yang dikenakan terhadap Vokalis Kangen Band itu yakni Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Adapun yang bersangkutan mengkhawatirkan melakukan tindak pidana tersebut berulang kepada istrinya,” tambah dia.

Terkait perihal pencabutan laporan yang dilakukan kuasa hukum Chaca tiga hari sebelumnya hanyalah keterpaksaan, mengingat penandatanganan surat berdamai dan pencabutan laporan Chaca di bawah tekanan Andika.

“Tiga hari yang lalu kami telah melakukan pencabutan laporan dari kuasa hukum saudara Chacha, namun kemarin yang bersangkutan (Chaca) mengaku pencabutan tersebut dilakukan secara terpaksa dan dibawah tekanan oleh andika,” tegas dia.

Pantauan Lampungnews.com, Andika Kangen Band menangis tersedu-sedu saat memberikan keterangan kepada polisi di ruang Unit V PPA Polresta Bandarlampung. Andika terlihat beberapa kali mengusap air matanya sambil menunduk di meja petugas. (Davit)

12
SHARES
ShareTweet
Tags: andika kangen banddipenjarakdrt
Previous Post

Program Penuntasan Kemiskinan Masih Salah Guna

Next Post

Juniardi: Polri Harus Mampu Atasi Hoax

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140
Next Post
Ilustasi. SMK Batam

Juniardi: Polri Harus Mampu Atasi Hoax

Ban

Lampung Sai Soroti Kerusakan Lingkungan

Sejumlah pengemis yang berkumpul di depan masjid usai sholat jum'at. Fenomena banjir pengemis ini biasa ditemukan di masjid-masjid usai pelaksanaan sholat jumat.

Jualan Politik Kok Dengan Undang-Undang

Ilustrasi. Ist

Ditinggal Ke Pasar, Bayi Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Poling, Ini Balon Paling Layak Dipilih Jadi Walikota Bandarlampung

22 Oktober 2019
2.1k
Daerah

Dana Desa Nggak Mempan Perbaiki Jalan

17 Maret 2017
140
Ekonomi

Komoditas Jagung Masih Jadi Andalan Petani Tulangbawang

8 Februari 2018
86
Hukum

Oknum Brimob Ditahan Polisi Karena Mencuri Handphone

6 Juni 2017
60
Bandar Lampung

Ini Kegiatan Himagara Unila Untuk Masyarakat di Pringsewu

28 Maret 2017
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019