• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pengamat: Hukum Di Indonesia Pasif Dan Tergantung BAP

Alian by Alian
27 Februari 2017
in Hukum
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

0
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. Ist

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai menilai hukum di Indonesia pasif dan sangat tergantung dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan maupun penuntutan dari penuntut umum.

“Di pengadilan itu juga tidak mau mendalami lebih lanjut. Misalnya ada beberapa kasus saya baca putusan-putusannya itu si A membeli narkoba dari si B. Dan ternyata si B jadi DPO, sudah begitu saja. Jadi sangat sederhana sekali,” kata Eddy, di Bandarlampung, Senin (27/2).

Eddy juga menilai, hakim juga kadangkala tidak mau menindaklanjuti lebih dalam si DPO ini bagaimana penanganannya apa dan sebagainya. Hal semacam itu juga yang terjadi di kepolisian.

Menurutnya, untuk membuktikan pengakuan bohong atau tidaknya tersangka, tidak bisa dari kata-kata saja.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung itu juga menyayangkan ketidakaktifan pengadilan.

“Pengadilan juga aktif tidak mau tahu terkait barangnya dari si B yang ternyata DPO, dan itu urusan lain. Padahal yang akan dibuktikan itu adalah tersangkanya. Jadi kalau memang sudah seperti itu, hakim menerima saja. Tapi kan keadilan yang sebenarnya dalam sistem membuktikan itu masih kurang,” ujarnya.

Menurut Doktor Hukum jebolan Universitas Indonesia itu pula, meskipun tersangka sampai ditembak, bisa saja berbohong dan memang sengaja tidak mengakui rekannya yang DPO. Seharusnya pihak kepolisian menggunakan lie detector (alat pendeteksi kebohongan).

“Seperti kejadian bahwa si A mendapatkan narkoba dari si B yang berada di lembaga permasyarakatan. Dengan adanya alat itu pihak kepolisian bisa menindaklanjuti dan peredaran narkoba bisa berkurang,” tuturnya.

(Baca: Peredaran Sabu Di Bandarlampung Dikendalikan Napi Way Hui?)

Di negara yang lebih maju aparat penegak hukum menggunakan lie detector. Dan jika seseorang sudah menjalani itu artinya publik tahu tersangka ini bohong atau tidak. (Adam)

 

4
SHARES
ShareTweet
Tags: Eddy RifaiHeadlineUnila
Previous Post

Demi Masyarakat Sehat, Pemprov Lampung Lakukan Ini

Next Post

LBH: Penarikan Kendaraan Bukan Perampasan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Ilustrasi. Ist

LBH: Penarikan Kendaraan Bukan Perampasan

Bantuan korban banjir

FKPPI dan Mahasiswa Polinela Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

ilustrasi (net)

Satu Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Trotoar

Tkp Pencurian (Lampungnews/Adam)

Keluar Dari Kamar Ganti, Wanita Ini Menangis, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Hari ini, 1 Juni Jemaah Haji Indonesia Mulai Didorong dari Madinah ke Mekkah

1 Juni 2023
10
News

Relawan Gempur Dukung Rycko untuk Menjadi Walikota Bandarlampung

11 Agustus 2019
933
Politik

Trauma Diteror, Herman HN Enggan Pakai Ponsel

19 Juni 2017
164
Nasional

Westlife Bakal Guncang Jakarta pada 11 Februari 2023 Mendatang

24 Mei 2022
50
Internasional

Bikin Heboh, Warga Tangkap Ikan Lele 125 Kg

26 Juli 2017
33k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019