Pringsewu, Lampungnews.com – Besarnya alokasi anggaran penanganan wilayah kumuh bantuan pemerintah pusat cukup menggiurkan. Setiap wilayah berpredikat kumuh bakal diberi dana miliaran rupiah melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Di Kabupaten Pringsewu sendiri, baru satu desa/pekon yang mendapatkannya. Yakni, Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa. Pekon Jatiagung digadang sebagai pilot project pelaksanaan konsep Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), konsep yang bakal diadopsi dalam program Kotaku, mendapatkan bantuan Rp 1 miliar pada 2014 lalu.
Asisten Korkot 1 Urban Planner Kabupaten Pringsewu, Rio mengatakan, pelaksanaan program Kotaku di Kabupaten Pringsewu tahun ini akan mereview dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) untuk 23 pekon dan kelurahan di Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa.
“Review hingga Maret mendatang. Sementara, rencana untuk lima tahun sudah tertuang didalam RTPLP,” katanya, Selasa (7/2/2017).
Nantinya, kata dia, anggaran yang digulirkan ke setiap desa/kelurahan melalui program Kotaku sebesar Rp1 miliar, Rp 450 juta dari program Sanimas IDB, dan Rp 6 miliar dari Dinas PU Provinsi dan Kabupaten.
“Tinggal Tim pemasaran pekon bersama SKPD dan CSR untuk bisa bersinergi memasukkan program-program lain di luar Kotaku,” kata Rio.
Rio menambahkan, jika sudah ada ketetapan Pringsewu menjadi kabupaten prioritas, maka ada beberapa lokasi yang akan mendapatkan program seperti di Pekon Jatiagung. (Anton Nugroz)