• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sekda Tanggamus dan Dua Rekannya Divonis Satu Bulan Penjara

Alian by Alian
23 Maret 2017
in Hukum
Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

62
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus (non aktif) Mukhlis Basri bersama dua rekannya Doni Lesmana dan Oktarika divonis satu bulan penjara atas kepemilikan ekstasi saat tertangkap di sebuah hotel di Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Ahmad Lakoni, Kamis, mengatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan empat butir pil happy five itu.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada ketiga terdakwa masing-masing satu bulan,” jelasnya.

Lakoni memerintahkan, ketiga terdakwa agar menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.

Namun, selama satu bulan dimana rehabilitasi tersebut dihitung sebagai masa pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada mereka.

Putusan majelis hakim tersebut berbeda dengan tuntutan sebelumnya, yang ketiganya dituntut lima bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi, menyatakan ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut dengan membayar denda sebesar Rp10 juta. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampungnarkobasekda tanggamus
Previous Post

Warga Serahkan Ratusan Pucuk Senjata Api ke Korem

Next Post

Lewat Jalur Independen, Herman HN "Mencuri Start" Untuk Persiapan Pilgub 2018?

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Wali Kota Bandarlampung bersantai di rumah dinasnya yang baru, (Foto Lampungnews/El Shinta)

Lewat Jalur Independen, Herman HN "Mencuri Start" Untuk Persiapan Pilgub 2018?

Herman HN

Herman HN Berharap Dapat Pasangan Bagus, Tidak Seperti Yang Sekarang

Tersangka pencurian dan kekerasan yang ditembak kakinya oleh aparat Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah. (Ist)

Bilang Ada Kiriman, Pengangguran Cegat dan Rampas Motor di Kebun Sawit

ilustrasi (net)

Baru Selesai Menjambret, Dua Pelaku Kena Dor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Tragis, Bocah Ini Digigit Anjing Peliharaan Orang Tua Hingga Meninggal

7 Agustus 2017
157
News

Tiket Konser NCT Dream Mulai 1 Jutaan

25 Januari 2023
24
Daerah

Warga Merbaumataram Dapat Bantuan Bedah Rumah

30 Oktober 2023
40
Entertainment

Antusiasme “War Ticket” Menyambut Konser “40 Years of Morrissey” di Jakarta

29 Agustus 2023
37
Nasional

Mensos Risma Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Disabilitas Rungu-Wicara

3 Juli 2023
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019