
Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung memeriksa tembakau yang ditemukan di dalam mobil HRV yang menabrak tembok pertigaan Jalan Pramuka. Diduga tembakau itu adalah tembakau gorila.
Tembakau itu ditemukan kepolisian saat memeriksa mobil bernomor BE 1600 AX yang dikendarai Sutandi (23) seorang mahasiswa Universitas Malahayati. Pihak kepolisian menduga ada hubungan antara tembakau itu dengan kecelakaan tunggal tersebut.
Kepala Satnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, timnya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung. Tembakau itu disita untuk diselidiki lebih dalam.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk barang yang diduga tembakau gorila itu. Nanti akan kita kirim ke laboratorium dulu untuk mengujinya, jika benar maka nanti akan kami proses,” katanya, Rabu (5/4).
Lihat juga: Supirnya Teler Karena Tembakau Gorila, Mobil Ini Ringsek Nabrak Tembok
Sampai saat ini, Sutandi belum dimintai keterangan karena sedang perawatan di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
“Kami juga belum melakukan tes urine. Siapa yang punya barang itu juga kami masih selidiki. Rencana hari ini kami lengkapi berkasnya dan akan kami kirim,” katanya.
Diketahui, Honda HRV yang dikemudian Sutandi menabrak tembok di pertigaan Jalan Pramuka, Rajabasa pada Selasa (4/4) sekitar pukul 14.00 WIB. (Adam)