• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Positif Mengandung Fragmen Babi, Empat Produk Mie Ini Ditarik dari Peredaran

Alian by Alian
18 Juni 2017
in Hukum
Petugas memeriksa nomor izin mie instan asal Korea Selatan yang belakangan santer terkenal sebagai produk tidak halal di Hypermart, Senin (5/6). (Lampungnews/El Shinta)

Petugas memeriksa nomor izin mie instan asal Korea Selatan yang belakangan santer terkenal sebagai produk tidak halal di Hypermart, Senin (5/6). (Lampungnews/El Shinta)

28
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Petugas memeriksa nomor izin mie instan asal Korea Selatan yang positif mengandung fargmen DNA babi  di Hypermart, Senin (5/6). (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung segera menarik empat merk produk mie asal Korea karena positif mengandung fragmen DNA babi. Mie itu yakni merek Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

Humas BPOM Lampung, Tri Suryanto, mengatakan, pihaknya akan melakukan penarikan besok Senin, (19/6) di supermarket dan minimarket di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Ya, kami sudah dapat himbauan dari BPOM Pusat, agar melakukan penarikan produk Samyang , karena mengandung babi,” ucap Tri, Minggu (18/6).

Namun sebelumnya BPOM sudah membentuk tim untuk melakukan penarikan tersebut. “Penarikan ini juga akan dilakukan bersamaan dengan pengawasan makanan di supermareket menjelang lebaran,” katanya.

Ia mengatakan, BPOM Lampung memang sudah mencurigai beberapa makanan tersebut sejak bulan Januari lalu, mereka pun sudah mengambil sample dan dilakukan uji laboratorium.

“Kalau yang kita dapatkan memang ada yang mengandung unsur babi, tetapi terkadang tidak, jadi kami masih ragu-ragu, terlebih tidak ada ketentuan label babi di makanan tersebut,”katanya.

Namun setelah dipastikan mengandung babi, masyarakat pun sudah tidak perlu lagi resah, karena pengumuman ini sudah dipastikan dari BPOM RI.

Sebelumnya, BPOM RI meminta penarikan produk mie asal Korea karena mengandung fragmen DNA babi.

“Iya betul dan sudah melalui tahapan ya, sehingga akhirnya saya menyuruh seluruh kepala balai untuk menariknya sendiri tapi seharusnya importirnya yang menarik itu sendiri dengan peraturan yang ada,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Penny meminta seluruh jajaran BPOM untuk menarik produk mie tersebut di manapun. Sebab, masyarakat harus mendapatkan perlindungan untuk membeli makanan.

“Tapi sekarang dalam peraturan perlindungan masyarakat saya minta dengan cepat produk itu ditarik dari peredaran seluruh kepala balai di daerah dan aparat untuk turun,” kata dia.

“Kebetulan kita sedang dalam kegiatan intensifikasi sidak operasi ke pasar terkait ramadan dan idul fitri kan. Jadi sekalian menarik kalau masih ada memonitor kalau masih ada ya ditarik,” imbuh dia.

Menurutnya, produk mie itu sudah mendaftarkan ke BPOM untuk diberi nomer registrasi makanan. Dalam dokumen pendaftaran, importir mengatakan ada yang mengandung babi dan tidak mengandung. Namun, dari temuan di lapangan, ada produk yang beredar tanpa label ‘Mengandung Babi’ namun setelah diuji, ternyata mengandung fragmen babi.

“Berdasarkan dokumen tersebut kami kasih registrasi berbeda tapi ternyata selain kita evaluasi di market kita berikan resgitrasi tugas importir kasih tempel gambar babi. Nah ternyata setelah melakukan pengawasan market keliling titik-titik ditemukan produk tidak ditempel gambar babi, setelah diuji mengadung babi dari situ keluar perintah ini. Kita ada tahapan untuk meminta importir menarik dari peredaran ternyata lambat,” pungkasnya. (El Shinta)

28
SHARES
ShareTweet
Tags: bpomLampungmie babisamyang
Previous Post

Polda Lampung Waspada Kriminalitas Jelang Lebaran

Next Post

Insiden Mobil Tabrak Pejalan Kaki di London Terjadi Lagi

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Foto : Twitter

Insiden Mobil Tabrak Pejalan Kaki di London Terjadi Lagi

Ilustrasi (Ist)

5 Tips Menghilangkan Kecanduan Game Online

Polisi sudah membuat sketsa wajah salah satu pelaku dan sudah disebar ke Polsek-polsek, pengemudi ojek online hingga ke minimarket (tribratanews.com)

Polisi Temukan Sidik Jari di Helm Penembakan Italia

Ilustrasi (Ist)

Brimob Aniaya Wartawan, Anggota DPR Desak Kapolri Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Dukung Industri Kreatif, Krista Exhibitions Gelar Pro AVL Indonesia 2023 Pekan Ini di JIExpo

23 Oktober 2023
121
Hukum

Bawa Puluhan Preman dan Merusak Rumah, Mance Dilaporkan ke Polisi

30 Januari 2017
242
Hukum

Meskipun Sudah Berdamai, Polisi Tetap Proses Kasus KDRT Anggota DPRD

2 September 2017
67
Ekonomi

BSM Jamin Simpanan Haji Aman

3 Maret 2017
24
Ekonomi

Masyarakat Bisa Beri Info Rekam Jejak Calon Dewan Komisioner OJK Lewat Whatsapp

2 Maret 2017
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019