• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Reza Pahlevi Jalani Sidang Perdana

Alian by Alian
31 Juli 2017
in Hukum
Terdakwa Korupsi Bantuan Siswa Miskin,  M Reza Pahlevi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandarlampung, Senin (31/7) (Lampungnews/Adam)

Terdakwa Korupsi Bantuan Siswa Miskin, M Reza Pahlevi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandarlampung, Senin (31/7) (Lampungnews/Adam)

128
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Terdakwa korupsi Bantuan siswa miskin, M Reza Pahlevi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (31/7). (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terdakwa kasus korupsi bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa miskin di Dinas Pendidikan Lampung Tahun Anggaran 2012, M Reza Pahlevi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Senin (31/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahman Maulana, Senin (31/7), menjerat terdakwa dengan Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.

JPU menjelaskan, pada tahun 2012 Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melakukan anggaran bantuan siswa miskin sebesar Rp18 miliar sebanyak 93 paket pekerjaan, diantaranya, yang dilaksanakan oleh terdakwa yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulangbawang.

Kemudian, dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Pendidikan Lampung saat itu Tauhidi langsung menunjuk pemenang lelang yaitu CV Lain Tonai Brother, CV Sabrina Jaya, CV Sabara Jaya, CV Amira Jaya, CV Lampung Hyat, CV Lampung Resort, CV Adnan, CV Dian Tanggamus dan CV Kreasi Cipta Cemerlang.

Menurutnya, Reza mengendalikan beberapa perusahan tersebut dan terlibat aktif dalam proses pengadaan barang.

JPU mengatakan, dalam prosesnya Azwari selaku anak buah terdakwa melaporkan bahwa kontrak kerja di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulangbawang telah ditandatangani oleh Tauhidi.

Terdakwa sebelumnya telah menghubungi Koko Sunarko pemilik konveksi dan mengadakan pertemuan di PT Manggung Polah Raya kantor milik terdakwa yang berada di Pondok Pinang Jakarta Selatan untuk melakukan penawaran harga barang perlengkapan siswa miskin berupa topi, baju, seragam, dasi, ikat pinggang, tas dan pakaian pramuka dan telah disepakati dengan harga senilai Rp160 ribu per satu set.

“Disepakati terdakwa memesan 13.500 set dengan nilai seluruhnya Rp2,1 miliar dengan melakukan pembayaran secara bertahap dengan mengarahkan Koko Sunarko untuk menghubungi bawahannya Azuari di Bandarlampung,” terangnya.

Namun, dalam pelaksanaannya tidak sesuai. Berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)ndengan Nomor SR-1001/D6/01/2015 tanggal 23 Desember 2015. Disimpulkan kerugian negara dari perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,4 miliar.(Adam)

129
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsi bantuan siswa miskinpengadilan negeri tanjungkarangreza pahlevi
Previous Post

Ditinggal Salat, Sepeda Motor Bagus Digondol Pencuri

Next Post

Merasa Dizolimi, Eks Kadis Pertanian Pesawaran Minta Dibebaskan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Merasa Dizolimi, Eks Kadis Pertanian Pesawaran Minta Dibebaskan

Ngamuk Bawa Gergaji, Penderita Gangguan Jiwa Lukai Tiga Orang

Sketsa penyiram Novel Baswedan

Salah Satu Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan

Ilustrasi (Ist)

Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Mew Suppasit Dapat Panggilan “Mas Surya” dari Mewlions Indonesia

13 Mei 2023
110
Daerah

Pemkot Metro Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Walikota Cup

14 April 2018
76
Politik

Revisi UU Ormas, Demokrat Klaim Hasil ‘Ngobrol’ Jokowi – SBY

31 Oktober 2017
32
Nasional

Ini Nasib Tol Sumatera di Lampung Setelah Pemerintah Menghentikan Seluruh Proyek Konstruksi

28 Februari 2018
6.6k
Hukum

Wali Kota Kena OTT KPK, Warga Tegal Luapkan Kegembiraan

30 Agustus 2017
366
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019