• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tidak Terima Ditilang, Pria Ini Menulis Status Bikin Geram Polisi

Alian by Alian
28 Juli 2017
in Hukum
Seroang Pria menjalani pemeriksaan akibat menyebar ujaran kebencian di media sosial (Tribratanews)

Seroang Pria menjalani pemeriksaan akibat menyebar ujaran kebencian di media sosial (Tribratanews)

47
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bodrex Sitega menjalani pemeriksaan akibat menyebar ujaran kebencian melalui media sosial (Tribratanews)

Lampungnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dialami WDY alias Bodrex Sitega, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Bodrex Sitega”, yang telah mencemarkan nama baik institusi Polri melalui akun Facebook miliknya.

Ia ditangkap Rabu (26/07) pukul 20.00 WIB dirumahnya oleh Tim Panther Satreskrim Polres Bojonegoro karena dianggap telah menyebar ujaran kebencian (hate speech) provokasi atau hinaan kepada individu atau kelompok lain melalui media sosial.

Penangkapan tersebut hasil pelacakan Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro, yang terhadap pemilik akun tersebut, setelah diketahui pelaku memposting status yang mengandung unsur ujaran kebencian. Setelah diketahui identitas pelaku maka pihak kepolisian melakukan penangkapan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro membenarkan, bahwa Tim Panther telah menangkap WDY bin DSK als Bodrex Sitega, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun facebook “Bodrex Sitega”, yang diduga telah mencemarkan nama baik institusi polri melalui akun Facebook miliknya.

“Setelah Tim Cyber Troops mendeteksi identitas dan domisili pelaku, selanjutnya Tim Panther segera melakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan,” ucap Kapolres pada Kamis (27/7) dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Diketahui, bahwa pada Rabu (26/07) sekira pukul 14.36 WIB, pelaku mengunggah status pada akun facebook miliknya dengan nama akun ” Bodrex Sitega” dengan kata-kata “Polisi Bojonegoro matane picek aku di tilang polisi dancok isone golek duwek nok dalan,”

Kemudian Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro mendeteksi adanya postingan tersebut. Selanjutnya tim segera melakukan pelacakan terhadap identitas dan domisili pelaku. “ Sekitar pukul 16.00 WIB, tim sudah mengetahui identitas dan domisili pelaku,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, diduga karena ketakutan, pada sekitar pukul 15.50 WIB, pelaku menghapus akunnya, namun Tim Cyber Troops telah memiliki bukti-bukti dari screenshoot postingan pelaku. Selain itu tim juga mendeteksi akun lain yang serupa, yang diduga milik pelaku.

“Meskipun akun telah dihapus, tidak dengan serta-merta dapat menghilangan data digital yang pernah di posting oleh pelaku,” tegas Kapolres.

Pelaku berpotensi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) dan (2) juncto Pasal Pasal 45A ayat (1) dan (2), diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

47
SHARES
ShareTweet
Tags: hate speechpoldapolisiujaran kebencian
Previous Post

Chika Tiba-tiba Terbangun Karena Ada yang Memeluk Saat Tidur

Next Post

Menag Lepas 386 Calon Haji Kloter Pertama 2017

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
87

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
180
Next Post
Calon Haji yang Akan Terbang Perdana ke Tanah Suci (viva.co.id)

Menag Lepas 386 Calon Haji Kloter Pertama 2017

Fabian Rizial Asmi, pelajar Madrasah Ibtidaiyah Kresna, Kabupaten Madiun, curhat ke Presiden Jokowi lewat Instagram karena tak punya dana untuk ikut olimpiade matematika tingkat internasional (Instagram)

Viral, Bocah Ini Tak Punya Dana Ikut Olimpiade dan Curhat ke Jokowi

Sejumlah anggota keluarga Inggris berkumpul di Balkon Istana Buckingham

Keluarga Kerajaan Inggris Buka Lowongan Kerja di LinkedIn

Ilustrasi garam (Ist)

Garam Langka Pembuat Ikan Asin Kebingungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Heri Wardoyo Mundur Dari Partai Demokrat

30 Maret 2017
107
Hukum

Lacak Minta Bawaslu Cek Ulang Berkas Cawabup Mesuji

13 Februari 2017
72
Adv

Zainudin Hasan Resmi Nahkodai DPW PAN Lampung

6 November 2017
64
Nasional

BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah dengan Total 6,83 Triliun untuk Haji 2025

6 Januari 2025
46
Daerah

Kepala BNNK Gayo Lues Sosialisasikan Bahaya Narkoba

28 Juli 2017
48
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019