• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Patrialis: Saya Menunggu di Akhirat Permintaan Maaf KPK

Alian by Alian
22 Agustus 2017
in Hukum
Patrialis Akbar

Patrialis Akbar

48
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Patrialis Akbar

Lampungnews.com – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menzaliminya, bahkan membuat keluarganya berantakan. Patrialis diduga KPK menerima suap dari Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dan pegawainya Ng Fenny lewat perantara Kamaludin.

“Jaksa penuntut umum menyusun dakwaan dan tuntutannya hanya didasari asumsi-asumsi semata dan tidak didukung dengan fakta bukti yang kuat, dan barang bukti yang kuat, sekarang saya sudah hancur, anak istri saya, dan saudara-saudara saya kocar-kacir,” kata Patrialis membacakan pembelaan atau pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 21 Agustus 2017.

Patrialis mengatakan, keluarganya sangat berduka atas kasus yang merundungnya. Ia menyebut tuduhan KPK terhadapnya yakni menerima suap terkait uji materi UU peternakan dan kesehatan hewan, lebih kejam dari zaman penjajahan.

“Mereka (keluarga saya) sedih karena menyaksikan saya dizalimi dengan suatu kekuasaan yang sewenang-wenang tetapi berselimutkan atas nama hukum, mungkin keadaan ini lebih sadis dibanding penjajahan,” kata mantan menteri Hukum dan HAM tersebut.

Patrialis menambahkan, KPK telah berhasil menghabisi karier dan reputasinya. Bahkan harkat dan martabatnya. “Saya menunggu di akhirat permintaan maaf mereka,” kata Patrialis Akbar. dikutip dari viva.co.id.

Kendati berdalih tidak bersalah secara hukum pidana, Patrialis mengakui telah melakukan pelanggaran etik. Patrialis Akbar sebelumnya dikatakan jaksa KPK telah membocorkan draf putusan uji materi kepada Kamal.

Mengenai itu, menurut Patrialis, ia telah mengundurkan diri dari hakim Mahkamah Kontitusi. “Naudzubillah min dzalik meski saya tidak salah secara pidana, saya tetap menyesalkan dan meminta maaf atas pelanggaran kode etik yang saya lakukan,” ujarnya.

Usai Patrialis membacakan pledoi, bergantian tim penasihat hukumnya yang diketuai Soesilo Aribowo membacakan pledoi.

Dalam kesempatan sama, Patrialis bersikeras membantah menerima suap dari Basuki Hariman. Ia mengatakan uang itu merupakan inisiatif Kamaludin, berdasar fakta sidang, selama ini.

Untuk diketahui, pada kasus ini, Patrialis dituntut pidana penjara selama 12 tahun 6 bulan penjara beserta denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Patrialis juga diharuskan mengembalikan uang senilai US$10 ribu dan Rp4,043 juta.

Patrialis dituntut karena diduga menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman dan Ng Feny terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Basuki dan Feny diduga menghadiahkan uang sebesar US$70 ribu dan menjanjikan Rp2 miliar jika meloloskan uji materi yang terkait dalam putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsilampung newspatrialis akbar
Previous Post

Panti Pijat 'Plus' Digrebek, Terapis Kepergok Layani Konsumen Tanpa Pakaian

Next Post

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1438 H

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
82

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
92

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
184
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1438 H

Driver ojek online dan penumpangnya tercebur ke dalam got (Facebook/ Dedy Alamshah)

Hati-hati Naik Ojek Online, Jika Drivernya Ngantuk Akan Jadi Seperti Ini

Menteri Pertahanan AS, James Mattis.

Perangi Taliban, Trump Putuskan Tambah Jumlah Tentara AS di Afganistan

Ilustrasi (Ist)

Badan Sering Gatal di Malam Hari? Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Polisi Tangkap Dua Target Operasi Judi Togel

6 Juni 2017
83
Nasional

Siap Diluncurkan Juli 2025, Mensos Gus Ipul Sebut Sekolah Rakyat Bakal Gunakan Tenaga Guru ASN

16 Maret 2025
16
Hukum

Tukang Ojek Temukan 20 Kilogram Ganja, Pemiliknya Kabur Setelah Turun Bus.

16 Mei 2017
33
Bandar Lampung

Seru, Ada Wahana Pertualangan Dinosaurus di Mal Boemi Kedaton

21 Desember 2017
204
Daerah

Suami Bidan di Kertosari Positif Covid-19, Sejumlah Keluarga Isolasi Mandiri

17 September 2020
745
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019