• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sakit Hati Berkelahi Tidak Dibantu, Pasutri Bunuh Anak Dibawah Umur

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Oktober 2017
in Hukum
95
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sakit hati dengan korbannya, pasutri Agus Ngawi (22) dan Ritalia Evania (22), tega membunuh Iwan Sanusi (17) warga Way kanan. Korban diketahui sudah berlumuran darah oleh warga sekitar di sebuah kontrakannya, di Jalan Kapten Abdul Haq, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.

Setelah membunuh korbannya, kedua tersangka melarikan diri ke Way Kanan tempat kampung halamannya suaminya. Dua minggu melarikan diri, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua tersangka saat dari Way Kanan akan menuju kerumah saudaranya, Minggu (8/10).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian Polsekta Kedaton melakukan pencarian keberadaannya.

“Dari jejak melalui saksi-saksi tersebut, akhirnya polisi mengetahui keberadaanya dan berhasil menangkapnya,” katanya, Selasa (17/10).

Murbani menambahkan, motif dari kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati kepada korban karena saat tersangka berkelahi dengan rekannya justru korban tidak membantunya.

“Selain dari dendam lama, kedua tersangka juga timbul kemauan ingin memiliki sepeda motor korban untuk digunakan saat akan pulang kampung. Dari perbuatan itu, keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 365 Ayat (3) KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Th 2014 Tentang Perubahan UU RI No 32 Th 2002 tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Ngawi mengaku dirinya dan istrinya tega melakukan perbuatan tersebut lantaran sakit hati kepada korban. Menurutnya, dirinya pernah berkelahi dengan rekan korban namun korban tidak membantunya.

“Saya gak dibantuin dari situ saya menyimpan dendam. Selain punya pikiran untuk membunuh, saya juga ada kepikiran untuk mengambil motornya,” ujarnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pembunuhan
Previous Post

Indonesia Targetkan Kesetaraan Gender Secara Total

Next Post

Sosialisasi Harga Eceran Beras, Dinas Perdagangan Turun Gunung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Kepala Disdag Kota Bandarlampung Sahriwansyah mengecek kualitas beras premium di salah satu toko beras di Pasar Pasir Gintung, Selasa (17/10). (Lampungnews/El Shinta)

Sosialisasi Harga Eceran Beras, Dinas Perdagangan Turun Gunung

Tanpa Terdakwa, Cabjari Pringsewu Lanjutkan Sidang ‘In Absentia’

Korupsi Proyek Pasar Pagelaran, Toni Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Aliran PDAM Putus, Herman HN Minta Warga Sabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

JK Meminta Gubernur Tidak Manggir Lagi Dari Panggilan Komisi III

29 Maret 2017
47
Hukum

Mahasiswa Tabrak Tembok di Jalan Pramuka Akui Tembakau di Dalam Mobil Adalah Miliknya

5 Mei 2017
92
Nasional

Kemenag Siapkan Ratusan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Skema Lift Khusus Lansia

21 Maret 2023
13
Lifestyle

Mitos Salah Tentang Jet Lag

2 Juli 2017
85
Internasional

Spanduk Raksasa Vladimir Putin Tiba-tiba Muncul di New York

20 Oktober 2016
28
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019