Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Andi Wijaya, Kamis (23/11) terkait kasus tenaga kerja sukarela (TKS) fiktif di pemkab setempat.
Andi Wijaya diperiksa sejak pagi hingga sore terkait pengangkatan sebanyak 614 orang tenaga kerja sukarela (TKS) yang diduga fiktif. Selain pengangkatan yang tak jelas, diduga 614 TKS yang diangkat pada tahun 2017 lalu itu hingga saat ini pun belum mendapatkan upah.
Namun, usai pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus, Andi enggan memberikan keterangan banyak kepada awak media. Dia hanya mengatakan segala sesuatunya telah disampaikan kepihak penyidik kejaksaan.
“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya sama Kajatinya saja,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Syafrudin saat dimintai konformasi terkait pemeriksaan tersebut justru mengarahkan ke Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). “Soal teknis-teknisnya tanyakan saja ke Aspidsus. Saya sudah serahkan semuanya,” katanya.
Namun, Aspidsus T Banjar Nahor saat ditunggu hingga pukul 17.00 WIB tak kunjung keluar juga dari ruangannya. (Adam)