• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kasus Suap Zainudin, KPK Cecar Ketua Perti Terkait Peminjaman Tempat di Lamsel

Alian by Alian
12 September 2018
in Hukum
Humas KPK Febriasyah (Foto : detikcom

Humas KPK Febriasyah (Foto : detikcom

18
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas KPK Febri Diansyah (Foto : detikcom)

Jakarta, Lampungnews.com — KPK mengatakan pemeriksaan Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, terkait dengan surat peminjaman tempat di Lampung Selatan. Basti diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

“Terhadap saksi ketua umum dan sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Selain Basri, KPK memeriksa Sekjen Perti Pasni Rusli. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadan.

Sementara itu, Basri tak banyak memberi keterangan terkait pemeriksaannya. Menurut Basri, tak ada sumbangan dari Zainudin kepada Perti.

“Walah, nggak, nggak ada. Nggak ada nyumbang,” ucapnya.

Sebelumnya, Zainudin sempat mengaku kasusnya tidak terkait dengan OTT anggota DPRD Lampung Selatan. Zainudin mengklaim dirinya hanya membantu tarbiyah.

“Nggak ada urusan itu, kita membantu tarbiyah,” ujar Zainudin saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7) lalu. Jawaban itu dilontarkan Zainudin ketika ditanya soal kasusnya yang juga melibatkan anggota DPRD.

Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar. (*)

Sumber : Detik.com

18
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Nanang Serahkan Bantuan Kapal Nelayan dari Pemerintah Pusat

Next Post

Pemecatan 92 PNS Korup di Lampung Paling Lambat Akhir Tahun Ini

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
49

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Mendagri

Pemecatan 92 PNS Korup di Lampung Paling Lambat Akhir Tahun Ini

Sungai di Menggala Diduga Tercemar Limbah, Ribuan ikan Mati dan Warga Gatal-gatal

Ilustrasi (Ist)

Minta Jatah Proyek Rehabilitasi Sekolah Pascagempa, Anggota Dewan Terkena OTT

Masjid Kubah Intan Lampung Selatan di Kalianda (ist)

Bangunan Masjid Kubah Intan Diubah, Ini Tanggapan Rycko dan Sejumlah Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Sri Mulyani Nyalakan Api Obor Asian Games di Bandar Lampung

8 Agustus 2018
53
Bandar Lampung

Herman HN: Idul Adha untuk Meneladani Nabi Ibrahim

1 September 2017
43
Lifestyle

Main ke Teluk Harapan Panjang, Holaspica Dapat Inspirasi Buat Lagu

2 Agustus 2017
80
Nasional

Manfaatkan Data Bansos dengan Efektif dan Tepat Sasaran, Kemensos Terima Apresiasi KPK

15 Juni 2023
15
Bandar Lampung

Korupsi Dana Bos, Kepsek dan Bendahara SMPN 24 Bandarlampung Dituntut 7,6 dan 4,6 Tahun Penjara

1 Februari 2017
59
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019