• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Joni Corni CS Dituntut Satu Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Agustus 2017
in Hukum
18
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga anggota DPRD dari Partai Golkar, Azwar Yakub, Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) dan Jhoni Corne (anggota DPRD Pesawaran) dituntut satu tahun kurungan penjara dengan masa percobaan satu tahun enam bulan terkait pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung, Alfansi Bima pada 15 September 2016 lalu.

Jaksa penuntut umum (JPU) Sukaptono, menuntut ketiganya dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana tentang Pengeroyokan.

“Jika para terdakwa melakukan pelanggaran hukum dalam kurun waktu 1 tahun 6 bulan kedepan, maka para terdakwa akan dikenakan hukuman penjara 1 tahun ditambah dengan hukuman kasus yang dilakukannya,” katanya, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/8).

Ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman ringan karana sebelumnya, Ketua AMPG Lampung, Fasni Bima yang merupakan korban meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan ketiga terdakwa dengan alasan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

“Karena kami sudah ada perdamaian dan saya juga sudah mencabut BAP pemeriksaan, saya mohon agar majelis hakim bisa mempertimbangkan untuk membebaskan para terdakwa,” ujarnya.

Pada sidang dakwaan sebelumnya terdakwa di dakwa dengan pasal primair, didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. Dakwaan subsidair, pasal 351 ayat (1) tentang Penganiayaan dan dakwaan lebih subsidair pasal 358 KUHP tentang Turut Perkelahian jo pasal 55 KUHP.

Kerusuhan terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Kamis pagi 15 September 2016. Akibat kerusuhan itu, satu orang mengalami luka bocor di kepala dan dua lainnya mengalami memar.

Korban luka bocor di kepala adalah Pasni Bima (48), Ketua Satgas AMPG Provinsi Lampung. Sedangkan dua korban memar adalah Dahlan (53) dan Imron (26). Ketiga korban kini mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bumi Waras.

Kerusuhan tersebut merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie. Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, memecat Alzier sebagai ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Lampung Letjen (pur) Lodewijk Friedrich Paulus. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: golkar lampunglampung news
Previous Post

Desain Berubah, Flyover MBK Tambah Panjang 50 Meter

Next Post

Puluhan Kepala Pekon di Tanggamus Setor Rp7,5 Juta dari Dana Desa untuk Pengamanan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
164
Next Post
Ilustrasi. (berdesa.com)

Puluhan Kepala Pekon di Tanggamus Setor Rp7,5 Juta dari Dana Desa untuk Pengamanan

Masyarakat menonton serunya perlombaan yang diadakan oleh Hippsura (Lapungews/Ho)

Hippsura Ikut Meriahkan HUT RI Bersama Masyarakat Rajabasa Pemuka

Ilustrasi (Ist)

Panti Pijat 'Plus' Digrebek, Terapis Kepergok Layani Konsumen Tanpa Pakaian

Patrialis Akbar

Patrialis: Saya Menunggu di Akhirat Permintaan Maaf KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Hadang Pencuri Mobilnya, Tangan Kiri Nirwahid Robek

29 Maret 2017
43
Ekonomi

Banur Foundation Luncurkan Program Kemasyarakatan

20 Januari 2017
104
Entertainment

BOL4 Turun Panggung Sapa LOBOLY Indonesia di Konser Solo Pertama 

10 September 2023
23
Nasional

Hari Suci Nyepi, Menag Himbau Pengendalian Diri hingga Larangan Politik Identitas

21 Maret 2023
15
Nasional

Transjakarta Buka Empat Rute ke PRJ Kemayoran

13 Juni 2023
82
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019