Bandarlampung, Lampungnews.com – Nasib 200 pedagang kaki lima, yang terusir dari hutan kota kawasan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandarlampung akhirnya mendapat tempat baru, setelah digusur beberapa hari lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden, Selasa (17/1/17), mengatakan penempatan pedagang itu syaratnya jangan membuka kafe, menjual minuman keras dan adanya pekerja seks komersial.
“Saya sudah peringatkan dan arahkan petugas keamanan supaya tidak ada kafe dan juga penjual minuman keras maupun adanya PSK. Ini murni untuk pedagang pakaian maupun makanan,” tegasnya.
Satpol PP mengumpulkan ratusan PKL PKOR Way Halim pada Selasa (17/1) sekitar pukul 14.00 WIB untuk sosialisasi terkait lapak jualan baru yang berada di lahan kosong di sisi kanan depan pintu masuk PKOR Way Halim.
“Pemkot sudah mengusahakan dengan meminjam lahan milik Fery agar diizinkan para pedagang bisa menempati lahan tersebut. Kita berikan arahan dulu. Tapi sekarang masih akan dilakukan pemerataan lahannya, kan masih banyak semak belukarnya,” ujar Cik Raden
Untuk sementara menunggu lokasi disiapkan, pedagang bisa menunggu atau berjualan di lokasi yang ada. “Nanti persyaratannya fotokopi KTP jika akan berjualan di lahan tersebut. Kami carikan lokasi karena rasa kemanusiaan, mereka juga mencari makan,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Satpol PP menertibkan dan menggusur sejumlah warung, kafe remang-remang dan bangunan liar di kawasan PKOR Wayhalim karena menduduki lahan kegiatan olah raga itu hingga mengganggu ketertiban dan pemandangan setempat.
Sementara pemilik lahan yang akan ditempati sekitar 200 PKL, Fery yang diwakili Tedi Halimin membenarkan jika pihaknya memberikan tempat bagi pedagang untuk sementara waktu berjualan.
“Tanah kami luas sekitar 8 hektar kami pinjamkan untuk dagang. Karena setelah melihat penggusuran para pedagang tidak memiliki tempat. Jadi karena iba, makanya kami perbolehkan mereka berjualan di tanah kami ini,” katanya.
Dirinya menambahkan, peminjaman lahan ini dipastikan hingga lima tahun mendatang atau sampai pedagang mendapatkan tempat berjualan kembali.
. “Kami belum bisa pastikan, yang jelas pedagang sudah ada tempat berjualan. Dan kami akan sediakan penerangan dan mereka bisa menyalurkan listrik dengan membayar per bulannya,” tambahnya.
(El Shinta)