• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Residivis Pencuri Motor Saudara Ditangkap Polisi

Alian by Alian
25 Januari 2017
in Hukum
Residivis Pencri

Residivis Pencri

5
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Residivis Pencuri Motor saat dimintai keterangan oleh polisi. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Asep Barka (36), pelaku penggelapan sepeda motor milik pamannya sendiri dilaporkan ke Polsekta Tanjungkarang Timur, pada Selasa (25/1).

Kanit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Timur, Aiptu Aan Suhendar, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di kediaman saudaranya di wilayah Kota Metro.

“Korban bernama Sutarji alias Keling warga Kampungsawah. ia menghubungi saudaranya di Kota Metro dan saudaranya itu mengatakan bahwa pelaku ada di rumahnya’ Kemudian Sutarji bersama keluarga menangkap pelaku dan langsung membawanya ke kantor polisi,” jelas Kapolsek.

Modus dari pelaku menggelapkan sepeda motor dengan pura-pura meminjam dengan alasan untuk pergi ke warung membeli sesuatu.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan itu. kami masih melakukan pengembangan. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2002,” Terangnya.

Sementara itu, Asep mengaku dirinya sering melakukan perbuatan itu dengan sasaran sepeda motor milik saudaranya atau orang yang ia kenal dekat.

“Saya sudah empat kali melakukannya, dan motor yang saya ambil milik saudara saya sendiri. Terakhir motor paman dari istri saya yang saya bawa kabur,” jelas Asep.

Ia menambahkan, dirinya menjalankan aksinya dikarenakan mendapatkan pesanan dari penadah berinisial B warga Unit II, Tulangbawang.

“Kalau ada yang pesan saya akan carikan dan saya antar langsung ke Tulangbawang.
Biasanya tergantung pesanan kecilnya saya menjual Rp1,5 juta. Dari hasil penjualan uangnya saya buat untuk berfoya-foya,” pungkasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungpolsekta tanjung karang timurresidivis
Previous Post

Sering Untuk Transaksi Seks, Kios Pasar Mangga Dua Dibongkar

Next Post

300 Ribu Warga Bandarlampung Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
79

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
81

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post

300 Ribu Warga Bandarlampung Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Bupati

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soetta

Ekspose Pena

Tujuh Pengebom Ikan Ditangkap Ditpolair Polda Lampung

Anak Suriah Kirim Surat Terbuka untuk Donald Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Jeroan Kerbau Asal India, Disita di Pelabuhan Bakauheni

19 Mei 2017
128
Daerah

Pangdam II Sriwijaya Kunjungi Yonif 143 Natar

26 April 2017
59
News

Wah, Sekarang Narapidana Dapat BPJS Kesehatan

31 Maret 2017
59
Politik

PPP Lampung Bantah Isu Rekomendasi Buat Ridho Ficardo

30 Agustus 2017
75
Politik

FPKPGL: Rekom Arinal – Nunik Janggal

3 Januari 2018
110
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019